Bawaslu Hentikan Kasus Viral Pejabat Batubara Rapat Menangkan Prabowo

16 January 2024, 8:51

Medan, CNN Indonesia — Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara, Sumatera Utara memutuskan untuk menghentikan kasus video rekaman diduga suara Kapolres, Kajari, Bupati, Dandim yang menggunakan dana desa untuk mengarahkan memilih pasangan capres-cawapres 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Bawaslu Batubara, M Amin Lubis, mengaku sudah mengambil sampel suara empat orang Forkopimda Batubara yakni Kapolres, Dandim, Kajari, Bupati yang tercantum dalam video tersebut. Dan, kata dia, hasilnya tidak ada ditemukan unsur yang melanggar.
“Setelah kami lakukan rapat pleno, tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu. Jadi keputusannya, tidak menemukan pelanggaran. Kami akan melaporkan hasil rapat kami ke Bawaslu Provinsi,” katanya, Selasa (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disinggung terkait keputusan penghentian yang terlalu dini, dia menegaskan itu merupakan hasil penelusuran dan bukan laporan, sehingga Bawaslu mengambil tindakan cepat.
“Bawaslu memang harus bekerja secara cepat, karena ini penelusuran, bukan hasil laporan. Karena ini sudah membuat kegaduhan di masyarakat, sehingga Bawaslu harus mengambil tindakan cepat,” jelasnya.

Amin menerangkan, berdasarkan hasil dari rekaman suara yang diambil Bawaslu, juga tidak ada kemiripan antara suara dalam video dengan sampel suara Forkopimda Batubara yang direkam pihaknya.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, dan kami cocokkan, tidak temukan adanya kemiripan dari suara yang ada di video, maupun dengan suara Forkopimda,” ungkapnya.
Diketahui, rekaman pembicaraan para pejabat di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diduga memberikan arahan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 viral di media sosial.
Video percakapan itu diunggah akun @nasionalcorruption di media sosial TikTok, Minggu (14/1). “Bocor, rekaman perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari di Batubara,” tulis akun tersebut.

Dalam postingan tersebut, terdengar perbincangan beberapa orang yang tengah membahas persiapan Pilpres yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.
“Ya tambah tambahkan lah, untuk kepala desa ini langsung aja kita diarahkan ke 02. Judul yang pertama. Tidak ada cerita lain, tidak ada alasan apapun menangkan 02 di desa masing-masing,” ujar suara dalam video itu.
Selain itu, terdengar juga pihak tersebut memberikan arahan untuk menggunakan dana desa sebesar Rp100 ribu untuk kepentingan Pilpres 2024.
“Terkait masalah peluru itu masih diupayakan dengan izin supaya sebelum pilpres keluar. Dengan catatan 100.000 dikeluarkan uang dari situ dari dana desa itu,” urainya
Penggunaan dana desa juga digunakan untuk keperluan operasional pejabat di daerah itu saat Pilpres.
“50.000 dikirim ke sana untuk mereka pergunakan penggunaan apalah. Itu ada penggunaannya nanti Pj di situ. Kapolres di situ. Penggunaan untuk pilpres operasionalnya operasional mereka,” sebutnya di dalam rekaman tersebut.
Atas rekaman yang viral itu baik Kajari, polisi, hingga TNI membantahnya. Sementara itu KSP Moeldoko menegaskan itu hanya isu, dan tak bisa dibuktikan.

(fnr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi