Bawaslu dan Pramuka Mojokerto Bentuk Saka Adyasta Pemilu, Ajak Gen Z Kawal Demokrasi

Bawaslu dan Pramuka Mojokerto Bentuk Saka Adyasta Pemilu, Ajak Gen Z Kawal Demokrasi

Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto resmi menggandeng Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Mojokerto untuk membentuk Satuan Karya (Saka) Pramuka Pengawasan Pemilu atau yang dikenal sebagai Saka Adyasta Pemilu.

Kesepakatan strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Desa Bangsal, Kecamatan Bangsal.

Kerja sama ini dinilai sebagai langkah taktis dalam memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda dan Gen Z, dalam mengawal jalannya demokrasi yang berintegritas.

Pembentukan Saka Adyasta Pemilu diproyeksikan menjadi wadah pembinaan karakter dan pendidikan politik yang sehat, sekaligus menanamkan nilai integritas, kejujuran, kedisiplinan, serta keberanian untuk mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran pemilu.

Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi positif yang terjalin antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan inovasi penting dalam memperkuat kualitas demokrasi di tingkat daerah.

“Gerakan Pramuka adalah wadah pendidikan karakter yang terbukti membentuk generasi berakhlak, berdaya saing, dan bertanggung jawab,” ujar Rizal.

Rizal menekankan bahwa peran Bawaslu sangat krusial dalam menjaga marwah demokrasi, dan dukungan dari elemen Pramuka akan memperkuat fungsi pengawasan tersebut.

“Sementara Bawaslu memiliki mandat menjaga marwah demokrasi agar setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan. Melalui MoU ini, kita berharap lahir program pendidikan dan pelatihan yang aplikatif, serta muncul kader-kader Pramuka yang peduli dan berani mencegah potensi pelanggaran pemilu,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa pembentukan Saka Adyasta Pemilu bukan sekadar program kelembagaan semata, melainkan sebuah investasi jangka panjang untuk membangun budaya politik yang sehat, damai, dan beretika.

Generasi muda, lanjutnya, harus diberikan ruang seluas-luasnya untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu.

“Kualitas demokrasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda dalam mengawal proses demokrasi secara jujur dan adil. Seluruh pihak diharapkan bisa mendukung keberadaan Saka Adyasta Pemilu agar mampu berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pihaknya berharap kolaborasi ini mampu melahirkan kader-kader muda yang tidak hanya memahami aturan main pemilu, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk menegakkan nilai integritas di tengah masyarakat.

Melalui MoU tersebut, Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka menyepakati tiga komitmen utama.

Pertama, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan pengawasan pemilu yang menarik dan adaptif sesuai perkembangan zaman. Kedua, melahirkan anggota pramuka yang peduli serta berani dalam mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran pemilu. Ketiga, membangun budaya politik yang sehat, damai, dan beretika di tengah masyarakat. [tin/beq]