Di lokasi yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kondisi terkini di lapangan. Per tanggal 20 Oktober 2025, tercatat sebanyak 59 kabupaten dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia mengalami kenaikan harga beras yang melampaui batas HET. Data ini menjadi dasar utama bagi Pemerintah untuk segera bertindak.
Menyikapi data tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan jaminan bahwa jajaran kepolisian, bersama Bulog, akan melakukan pengawasan dan pemantauan langsung secara ketat di pasar-pasar, baik tradisional maupun modern.
“Kami akan pantau secara real time wilayah mana saja yang melampaui HET, dan segera ambil langkah mulai dari teguran, sanksi administrasi, hingga penegakan hukum,” ujar Kapolri.
Data Panel Harga Badan Pangan Nasional per 19 Oktober 2025 menunjukkan bahwa rata-rata harga beras SPHP nasional di tingkat konsumen berada sedikit di atas HET nasional.
Tercatat, rata-rata harganya mencapai Rp 12.531 per kg, melampaui HET nasional sebesar Rp 12.500 per kg. Rincian zonasi menunjukkan disparitas yang signifikan: Zona 1 tercatat Rp 12.197 per kg, Zona 2 Rp 12.785 per kg, dan Zona 3 mencapai Rp 13.330 per kg.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5242034/original/058908400_1749016730-WhatsApp_Image_2025-06-04_at_12.15.33.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)