Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Basuki Ungkap Persiapan Jelang Prabowo Berkantor di IKN

Basuki Ungkap Persiapan Jelang Prabowo Berkantor di IKN

Jakarta

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah mempersiapkan sejumlah sarana dan prasarana IKN guna memenuhi rencana Presiden Prabowo Subianto yang disebut akan berkantor di IKN pada 2028 mendatang. Salah satunya adalah pembangunan 12 pos pengamanan.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono pembangunan 12 pos tersebut akan dilaksanakan pada 2025 mendatang. “2025 kita akan bikin pos-pos, ada 12 pos (pengamanan) yang akan kita buat,” kata Basuki di Menara Mandiri II, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Basuki juga menyebutkan akan ada pembangunan gedung kantor Kementerian Pertahanan, kantor BIN, TNI dan Polri yang sudah memasuki tahap lelang. Dia mengatakan saat ini tengah menunggu revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) hingga nantinya proses pembangunan.

“Jadi sedang revisi DIPA. Kalau sudah revisi DIPA, terus tanda tangan kontrak, kemudian dilaksanakan (pembangunan),” katanya.

Di samping itu, pihaknya juga akan menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana lembaga legislatif dan yudikatif di IKN. Pada tahun depan direncanakan akan ada proses lelang. Untuk pembangunan tersebut pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun.

Selain itu, Basuki mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Timur untuk mengamankan sejumlah objek vital nasional seperti Istana Negara.

“Kami sudah koordinasi dengan Kapolda, dan di sana sudah ada kantor BIN juga. Kantor satelit BIN, dan dengan Kapolda termasuk untuk pengamanan pam air minum,” ungakpnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut bakal berkantor di IKN pada bulan Agustus 2028 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

“Targetnya Pak Prabowo itu 17 Agustus 2028 itu sudah berkantor di sana. Selambatnya 17 Agustus 2029,” kata Dody, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024) malam.

Begitu pula dengan perangkat legislatif, eksekutif, dan yudikatif, beserta para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) juga ditargetkan bisa menghuni IKN di waktu tersebut. Artinya, pada tahun 2028 diharapkan pemerintahan mulai berjalan di IKN.

“Eksekutif, legislatif, sama yudikatif. Berserta seluruh ASN penunjangnya,” ujarnya.

(acd/acd)