Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Baru Pecat Jokowi, PDI-P Khawatir Dianggap Tak Siap Bersaing di Pemilu

Baru Pecat Jokowi, PDI-P Khawatir Dianggap Tak Siap Bersaing di Pemilu

Baru Pecat Jokowi, PDI-P Khawatir Dianggap Tak Siap Bersaing di Pemilu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– PDI-P mengakui baru memecat Presiden ke-7 Joko Widodo setelah Pilpres dan Pilkada 2024, karena khawatir dianggap tak siap bersaing dengan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI-P Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat menjelaskan alasan partainya baru mengumumkan pemecatan
Jokowi
pada Senin (16/12/2024) hari ini.
“Kami tidak ingin ada narasi jahat melakukan pemecatan karena anak mantu beliau bertarung di pilpres dan pilkada atau tidak siap berkontestasi,” ujar Deddy dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).
Diketahui, Gibran yang merupakan putra sulung Jokowi maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024. Sedangkan menantu Jokowi, yakni Bobby menjadi calon gubernur di Pilkada Sumatera Utara 2024.
Atas dasar itu, kata Deddy, PDI-P baru memecat Jokowi, Gibran dan Bobby setelah kontestasi selesai, untuk menegaskan bahwa keputusan ini adalah upaya penegakan aturan serta disiplin partai.
“Jadi tentu yg terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun mengungkapkan, pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin (16/12/2024).
Menurut Komarudin, SK tersebut ditetapkan sejak 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Sedangkan untuk pemecatan Gibran dan Bobby, lanjut Komarudin, dituangkan dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Kedua surat tersebut ditetapkan pada 4 Desember 2024.
Dalam surat tersebut, PDI-P juga melarang Jokowi, Gibran dan Bobby untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai.
“Melarang saudara tersebut di atas pada diktum 1 untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI-P,” jelas Komarudin.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI-P tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi,” sambungnya.
Komarudin menambahkan, DPP PDI-P juga tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh Gibran dan Bobby ke depannya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.