Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyatakan siap mendukung Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal penindakan baju bekas ilegal.
Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin menyatakan pihaknya siap mendukung apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“Kita akan dukung seribu persen. Ini perlu kita garis bawahi, apapun yang menjadi kebijakan pemerintah,” ujar Nunung di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Bea Cukai untuk mendukung kebijakan dari bendahara negara itu.
Di samping itu, kata Nunung, apabila nantinya ditemukan pelanggaran maka pihaknya bakal menindak tegas persoalan baju bekas itu.
“Manakala kita temukan pelanggaran, ya biasanya ini yang kita kenal dengan pakaian bekas ya. Nah itu kita akan melakukan penindakan, baik yang masih di laut maupun yang sudah ada di dalam,” pungkasnya.
Dalam catatan Bisnis, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta para pedagang baju bekas alias thrifting supaya tidak melakukan importasi secara ilegal dan kembali membeli dari produsen dalam negeri.
Purbaya menyampaikan keinginannya untuk kembali menghidupkan kembali industri tekstil dalam negeri. Oleh sebab itu, dia akan menindak tegas para importir balpres atau pakaian bekas yang dikemas dalam bentuk karung padat.
Bahkan, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu mengaku akan langsung memasukkan para importir balpres ke dalam daftar hitam (blacklist) agar tidak bisa lagi melakukan aktivitas ekspor-impor.
“Ke depan kita akan tindak, sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu. Kalau tertangkap ya enggak bisa kaya dulu lagi,” ujar Purbaya usai menghadiri agenda di kawasan Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
