Kediri (beritajatim.com) – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri mulai melakukan pengambilan barang hasil jarahan kerusuhan pada 30 Agustus 2025. Proses ini dimulai Senin (8/9/2025), setelah berakhirnya masa pengembalian barang yang ditetapkan pemerintah daerah pada Sabtu (6/9/2025).
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, menjelaskan barang-barang yang sudah dikembalikan kini dapat diambil OPD sesuai jadwal yang ditetapkan. Sebelum diserahkan, aset terlebih dahulu diverifikasi oleh petugas dan staf Badan Keuangan dan Aset Daerah.
“Barang terkumpul di sini, per hari ini tadi mulai OPD-OPD yang terdampak dijadwalkan mulai mengambil barangnya tentunya setelah diventarisasi dan dicek oleh petugas atau staf dari Badan Keuangan dan Aset Daerah OPD yang berdiri,” ungkap Kaleb, pada Senin (8/9/2025).
Pengambilan dilakukan secara bertahap, diawali OPD di sekitar kompleks Pemkab Kediri, kemudian dilanjutkan oleh inspektorat, sekretariat DPRD, hingga instansi lain. Barang pribadi seperti sepeda motor atau sepeda pancal dapat diambil dengan menunjukkan dokumen resmi, termasuk STNK, nomor rangka, atau nomor mesin.
Meski sudah ada jadwal, beberapa OPD diberi izin mengambil barang lebih awal karena sifatnya mendesak. Salah satunya Samsat yang langsung mengevakuasi server dan CPU berisi data penting pelayanan publik serta sistem administrasi pegawai.
“Mereka segera mengambil server dan CPU yang berisi data penting pelayanan masyarakat, termasuk sistem kinerja pegawai serta perhitungan tunjangan penghasilan,” jelas Kaleb.
Ia menambahkan, barang yang kembali tidak hanya milik Pemkab, tetapi juga aset milik instansi lain yang turut terdampak kerusuhan.
“Terkait jumlah barang yang kembali, tidak bisa disebutkan persentase pastinya. Sebab tidak diketahui secara pasti total aset yang dijarah, terbakar, maupun rusak. Sehingga perbandingannya tidak bisa dihitung,” pungkasnya. [nm/ian]
