Bondowoso (beritajatim.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso terus menggenjot penerimaan pajak daerah menjelang akhir tahun 2025. Kepala Bapenda Bondowoso, Dodik Siregar, menjelaskan bahwa upaya optimalisasi ini mencakup berbagai jenis pajak, mulai dari yang bersifat harian, bulanan, hingga tahunan.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama adalah pajak hotel dan restoran. Menurut Dodik, sektor ini masih belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan, meskipun Bapenda telah melakukan beberapa kali monitoring dan evaluasi terhadap pengusaha hotel dan restoran, laporan yang diterima masih menunjukkan penerimaan yang “biasa-biasa saja.”
“Kita beberapa kali melakukan monitoring dan evaluasi dengan sejumlah pengusaha hotel dan restoran. Namun mereka melaporkan kondisi penerimaan yang masih biasa-biasa saja,” ujar Dodik dalam wawancara dengan beritajatim.com, Selasa (4/11/2025).
Lebih lanjut, Dodik mengungkapkan bahwa sebagian besar wajib pajak masih memiliki pola pikir yang kurang tepat, merasa cukup hanya dengan membayar pajak secara mandiri tanpa memperhatikan kesesuaian laporan dan realisasi di lapangan.
“Mindset mereka masih ‘kan sudah bayar, kok masih ditagih lagi’. Padahal kami perlu memastikan kesesuaian antara laporan dan realisasi di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, Bapenda Bondowoso juga menghadapi tantangan dalam penerapan sistem pembayaran pajak digital. Beberapa wajib pajak lebih memilih membayar pajak secara tunai (cash) karena merasa bahwa pembayaran digital lebih transparan dan dapat terpantau oleh pihak pusat.
Namun, menurut Dodik, sistem pembayaran digital sebenarnya dirancang untuk meningkatkan akuntabilitas dan mempermudah transaksi pajak daerah. “Pembayaran digital justru dirancang untuk memastikan akuntabilitas dan kemudahan transaksi pajak daerah,” tegasnya.
Dengan dua bulan terakhir di tahun 2025 yang masih tersisa, Bapenda Bondowoso berencana untuk melakukan evaluasi ulang dan penertiban data pajak untuk memetakan potensi pajak yang belum tergarap secara optimal, terutama di sektor jasa dan kuliner. Dodik menegaskan bahwa masih ada ‘ruang besar untuk meningkatkan PAD dari sektor ini.’ [awi/suf]
