Bapak Anak di Blitar Dilaporkan Jadi Calo CPNS, Beri Bantahan

Bapak Anak di Blitar Dilaporkan Jadi Calo CPNS, Beri Bantahan

Blitar (beritajatim.com) – Bapak dan anak warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar berinisial S dan ED dilaporkan ke polisi dengan tuduhan jadi calo CPNS. Si pelapor berinisial SI, menuding keduanya terlibat penipuan terkait penerimaan CPNS.

Saat dikonfirmasi, bapak dan anak tersebut membenarkan mereka dilaporkan SI atas tuduhan penipuan penerimaan CPNS. Padahal keduanya mengaku tidak tahu menahu soal rekrutmen CPNS.

“Jadi antara Bu SI itu bertemu dengan Yuono di rumah saya, di sana mereka berdua ini komunikasi sendiri soal CPNS dan biayanya saya tidak tahu. Tahu-tahu ada perjanjian CPNS-an itu, terus saya diminta menjadi saksinya,” ucap S, terlapor kasus dugaan penipuan CPNS Kabupaten Blitar, Rabu (11/9/2024).

Dugaan penipuan CPNS ini terjadi tahun 2017 lalu. Saat itu, rumah S dan ED dijadikan tempat untuk perjanjian calo CPNS oleh pelaku Yuono. Korbannya adalah SI, warga Kota Blitar.

Kedua terduga pelaku pun mengaku tidak tahu menahu soal biaya yang dikeluarkan korban agar bisa jadi PNS lewat Yuono. Namun, tiba-tiba dirinya dilaporkan ke polisi usai, anak korban tak jadi PNS.

“Kok saya terlibat, ini ya aneh karena saya tidak menerima uangnya sama sekali. Saya tidak ngerti, tiba-tiba saya dilaporkan ke Polres,” elaknya.

Kasus ini masih bergulir di Polres Blitar. Informasi yang diperoleh polisi kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp160 juta.

Korban yang merasa ditipu akhirnya melaporkan semua pihak yang terlibat dalam proses rekrutmen CPNS tersebut. Saat ini kasus ini masih diselidiki oleh Satreskrim Polres Blitar.

“Jadi masih proses penyelidikan dan ini masih mau proses mediasi, sekali lagi penyelidikan masih berjalan,” ucap Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito. [owi/beq]