Banyuwangi Raih Penghargaan Kota Sehat dan STBM Madya dari Kemenkes RI

Banyuwangi Raih Penghargaan Kota Sehat dan STBM Madya dari Kemenkes RI

Banyuwangi (beritajatim.com) – Kabupaten Banyuwangi kembali menorehkan prestasi nasional setelah dinobatkan sebagai salah satu kota sehat oleh Kementerian Kesehatan di Jakarta. Banyuwangi menempati peringkat terbaik kedua dalam program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) kategori Madya.

Selain penghargaan STBM, Banyuwangi juga meraih Anugerah Kabupaten Sehat Swasti Saba kategori Padapa.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kota sehat. Menurutnya, kepala daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan usia hidup sehat dan angka harapan hidup masyarakat Indonesia.

“Ini bukan hanya tugas Kemenkes, tapi kesempatan bagi kepala daerah untuk ikut menjaga kesehatan 280 juta penduduk Indonesia,” ujar Menkes.

Saat ini, rata-rata usia hidup sehat di Indonesia berada pada angka 60 tahun dan ditargetkan naik menjadi 65 tahun pada 2029. Sementara angka harapan hidup diharapkan meningkat dari 72 menjadi 75 tahun.

“Strateginya adalah mendidik masyarakat untuk hidup sehat atau promotif, serta mencegah mereka dari penyakit, yaitu preventif,” jelasnya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan bahwa Anugerah Swasti Saba menjadi instrumen untuk mengukur tingkat kesehatan sebuah kota berdasarkan pencapaian sembilan tatanan. Tatanan tersebut meliputi kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan fasilitas umum, pendidikan, pasar rakyat, perkantoran-perindustrian, pariwisata sehat, transportasi dan tertib lalu lintas, perlindungan sosial, serta penanganan bencana.

“Sembilan tatanan tersebut terus kami perkuat secara terintegrasi bersama berbagai OPD dan instansi vertikal untuk mewujudkan kota yang sehat, nyaman, dan aman,” kata Ipuk.

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan STBM merupakan bukti meningkatnya kesadaran masyarakat Banyuwangi dalam menjaga kesehatan lingkungan.

“Ini adalah hasil kolaborasi semua pihak. Kesadaran ini perlu terus dijaga dan dikembangkan,” ucapnya.

STBM mencakup verifikasi lapangan terhadap implementasi lima pilar, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Ipuk menegaskan bahwa penghargaan tersebut bersifat fluktuatif dan bisa berubah tiap tahun tergantung kualitas indikator penilaian. Karena itu, ia mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk terus menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan.

“Sebagaimana pesan pak menteri, mari mulai dari diri sendiri: menjaga pola makan, pola istirahat, gaya hidup, hingga olahraga. Semuanya berkontribusi mewujudkan kota sehat,” pungkasnya. [ayu/but]