Jakarta –
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan pengenaan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyebut sejumlah negara akan mengalami penurunan ekspor ke Amerika Serikat (AS) yang akan berdampak juga pengalihan perdagangan.
Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Ahmad Heri Firdaus memprediksi ekspor Indonesia akan mengalami penurunan sebesar 2,8% dan penurunan impor sebesar 2,2%. Menurutnya, kebijakan ini akan berpengaruh pada rantai pasok dunia.
China menjadi salah satu target kebijakan tersebut dengan tarif sebesar 34%. Apabila volume perdagangan China ke AS terdampak, Ahmad menilai dapat berdampak juga terhadap ekspor negara lain, termasuk negara-negara yang tidak terkena kebijakan tersebut.
“Karena kesimbangan perdagangan dunia ini akan berpengaruh. Amerika Serikat itu satu, dua dengan China, negara pengekspor dan pengimpor terbesar di dunia. Artinya kalau ada penurunan volume perdagangan di sana, ini akan berpengaruh terhadap rantai pasok dunia. Rantai pasok yang akhirnya negara-negara yang tidak kena tarif resiprokal juga akan mengalami penurunan ekspor, seperti Australia, Rusia, tidak ada di list tarif resiprokalnya. Ini yang justru dampak tidak langsungnya yang harus diwaspadai,” kata Ahmad dalam acara ‘Waspada Genderang Perang Dagang’ yang disiarkan secara daring, Jumat (4/4/2025).
Menurut Ahmad, hal ini dapat diantisipasi apabila adanya keberhasilan negosiasi yang dilakukan oleh negara-negara yang terkena kebijakan tersebut. Dia menilai apabila negosiasi tersebut tidak berhasil, akan ada dua kemungkinan yang terjadi, yakni pengalihan perdagangan dan penurunan ekspor.
“Akan ada trade diversion ke negara-negara yang marketnya besar, salah satunya Indonesia. Kemudian yang kedua adalah akan ada penurunan ekspor ke negara mitra kita sehingga nanti neraca perdagangan itu tidak hanya terpengaruh langsung dari kebijakan AS, tetapi neraca perdagangan kita dengan negara-negara mitra,” jelas Ahmad.
Untuk menekan laju barang impor, Ahmad menyebut Indonesia dapat menerapkan non-tariff measures (NTMs) atau tindakan non-tarif, salah satunya dengan kebijakan pelabelan produk. Menurut dia, banyak produk-produk impor yang tidak berbahasa Indonesia pada label produknya.
“Nah kalau misalnya ada kewajiban berbahasa lokal, kan itu juga jadi NTM bagi kita buat menghadang laju impor yang kemungkinan akan besar. Jadi, NTM masih berpeluang besar untuk ditingkatkan, untuk menyeleksi atau menyaring produk impor yang tadi kemungkinan terjadinya trade diversion,” terang dia.
Kemudian juga Indonesia harus melakukan diversifikasi pasar ekspor akibat kemungkinan terjadinya penurunan ekspor ke negara-negara mitra. Untuk itu, pemerintah harus mulai dipetakan perdagangan dunia seperti apa. Lalu dia juga mengusulkan agar ada kebijakan penguatan ketahanan industri.
“Industri kita juga perlu didukung dan diperkuat untuk membendung produk-produk impor yang memang dirasa kurang perlu. Itu yang bisa dilakukan,” jelas dia.
(acd/acd)