Bondowoso (beritajatim.com) – Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Tohari, menyoroti banyaknya aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso yang mangkrak dan tidak difungsikan selama bertahun-tahun.
Ia menegaskan, kondisi ini menunjukkan ketidaktegasan Pemkab dalam mengelola aset daerah.
“Aset pasar hewan yang mangkrak itu bukan satu-satunya. Masih banyak aset lain yang nilainya bahkan miliaran rupiah yang dibiarkan terbengkalai,” ujar Tohari saat dikonfirmasi, Senin (12/5/2025).
Menurutnya, Pemkab semestinya tidak hanya beralasan bahwa pelepasan aset sulit dilakukan. Ia menekankan bahwa yang dibahas bukan soal menjual aset, melainkan pemanfaatannya lewat skema kerja sama atau pinjam pakai.
“Kalau meminjam-pakaikan saja dibilang sulit, lalu kenapa mobil dinas bisa berpindah ke mana-mana? Itu tidak sulit kok,” sindirnya.
Tohari mencontohkan banyak gedung SD hasil regrouping yang kini tidak dipakai, padahal bisa dimanfaatkan instansi lain yang kekurangan kantor. Termasuk aset-aset seperti gudang dan tanah yang pengelolaannya kini tidak jelas.
“Kenapa tidak dipinjam-pakaikan ke instansi pemerintah pusat, atau minimal dikerjasamakan agar ada yang memelihara? Tidak perlu takut rugi, karena faktanya APBD kita saja tidak mampu memelihara aset yang digunakan, apalagi yang tidak,” katanya.
Ia menyayangkan sikap pasif Pemkab, meski DPRD melalui Komisi II telah menyampaikan usulan itu ke bagian aset dan beberapa dinas. Namun, sejauh ini tidak ada langkah nyata.
“Kalau dibiarkan terus, nilai asetnya akan makin menurun dan rusak. Contoh ada mobil dinas yang sudah ditumbuhi rumput. Kenapa tidak dilelang atau diserahkan ke SMK otomotif sebagai alat praktik?” ujarnya.
Komisi II, lanjut Tohari, sudah memulai pendataan aset mangkrak. Namun langkah selanjutnya tetap bergantung pada pihak eksekutif. DPRD tidak memiliki wewenang eksekusi.
“Kalau Pemda tidak serius, ya tinggal tunggu saja aset-aset itu ambruk. Rumah dinas guru dan dokter sudah banyak yang jadi puing karena tak dihuni. Padahal bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang mau menempati dan merawat,” tandasnya.
Ia juga menyoroti pembangunan gedung Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menurutnya berpotensi menjadi aset mangkrak jika tidak disertai perencanaan pemanfaatan yang jelas.
“Kalau hanya bangun gedung gampang. Tapi manfaatnya untuk apa? Ini yang harus dipikirkan,” pungkasnya. (awi/but)
