Surabaya (beritajatim.com) – Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur, Bambang Kustopo, membantah kabar penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dadi Rachmadi, oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia memastikan saat ini Dadi masih di Bekasi, Jawa Barat.
“Sampai saat ini tidak ada penangkapan,” ujar Bambang, Senin (4/11/2024).
Bambang juga memastikan Dadi sedang berada di rumah duka. Mengingat sang istri baru saja meninggal dunia.
“Ini baru saya telepon, di Bekasi sekarang,” sambungnya.
Bambang melanjutkan setelah mendengar kabar istrinya meninggal, Dadi Rachmadi langsung berangkat ke Bekasi. Dia ikut memakamkan sang istri.
“Beliaunya (Dadi) sakit stroke, karena mendengar kabar istrinya meninggal akhirnya minta pulang sebentar ke pemakaman istrinya. Kan nggak elok pemakaman istrinya terus dia nggak pulang,” ungkapnya.
“Kemungkinan nanti masuk rumah sakit lagi di Bekasi,” pungkasnya. [uci/beq]
