Surabaya (beritajatim.com) – Bandit Curanmor Surabaya berinisial MJR (33) yang ditembak anggota opsnal Polsek Sukolilo mengaku tidak berniat mencuri sepeda motor Nmax milik warga Keputih pada 22 Juli 2025 lalu.
Ia mengaku saat itu hanya ingin mengambil laptop milik korban. Namun saat akan membawa hasil curian pergi, ia melihat kunci sepeda motor Nmax milik korban.
Kapolsek Sukolilo AKP Sigit Wahyu mengatakan, tersangka merupakan pelaku spesialis pembobolan. Ia tercatat pernah dipenjara lima kali karena kasus pencurian.
“Tersangka sudah bolak-balik masuk penjara. Namun tetap melakukan aksi pencurian,” kata Sigit, Sabtu (18/10/2025).
Sigit mengungkap MJR selalu beraksi sendirian. Termasuk ketika melakukan pencurian motor Nmax milik warga Keputih. Ia awalnya membobol kos di jalan Bumi Marina, Keputih dengan tujuan mencuri benda berharga.
Ketika di dalam kamar kos, MJR hanya menemukan jam tangan. Saat hendak pergi, ia melihat kunci kontak motor Nmax milik korban.
“Selain jam tangan, tersangka juga mencuri sepeda motor korban,” jelas Sigit.
Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang saat dikabari temannya berinisial M. Saat itu korban meminta agar M mencari STNK mobil di dalam kamar kos.
“Dari saksi M bari diketahui motor milik korban hilang. Lalu kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sukolilo,” tutur Sigit.
Pengalaman MJR sebagai penjahat jalanan membuat ia susah ditangkap. Ia baru diamankan pada 8 Oktober 2025 lalu. Ketika tempat persembunyiannya di Wonosari digerebek anggota, MJR tidak langsung menyerah. Ia melawan dengan mencoba kabur melewati plafon.
“Karena terus melawan, kami terpaksa lumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas. Saat ini masih kami periksa lebih lanjut,” jelasnya.
Pengakuan MJR, sepeda motor Nmax hasil curian itu dijual pada seseorang berinisial AR di Sidotopo. Motor tersebut dijual dengan harga Rp 8 juta.
“Saat ini kami masih dalami berapa lokasi yang sudah disatroni oleh pelaku,” pungkas Sigit.
Diketahui sebelumnya, Anggota Polsek Sukolilo terpaksa menembak kedua kaki bandit curanmor berinisial MJ (39) warga Semampir karena melawan saat diamankan, Rabu (8/10/2025). Diketahui, MJR sudah lima kali masuk penjara karena kasus pencurian.
Kapolsek Sukolilo AKP Sigit Wahyu mengatakan MJR diamankan usai anggotanya menerima laporan pencurian pembobolan kos dan sepeda motor Nmax di Keputih pada 22 Juli 2025 lalu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, anggota opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo mendapatkan identitas MJR alias Robot sebagai pelaku pencurian.
“Setelah kami periksa saksi dan CCTV di sekitar lokasi, kami pastikan jika tersangka adalah MJR,” kata Sigit, Sabtu (18/10/2025).
Anggota opsnal Polsek Sukolilo lantas mendeteksi keberadaan MJR di sebuah tempat di Wonosari. MJR pun berhasil diamankan. Walaupun petugas kepolisian terpaksa melepas tembakan ke kedua kaki MJR karena melawan saat akan diamankan. (ang/ian)
