Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor Surabaya bernama Tomi Wira ditangkap oleh warga Semolowaru saat menjelang hari akad pernikahannya. Ia ditangkap dan dimassa warga pada Kamis (19/10/2023) kemarin. Ia pun harus melangsungkan pernikahannya di Polsek Sukolilo hari ini, Sabtu (21/10/2023) karena tanggal akad sudah direncanakan dari bulan Agustus 2023.
Kapolsek Sukolilo Kompol Made mengatakan bahwa setelah Toni Wira diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian, keluarga dari Tomi meminta izin agar tetap diperbolehkan melaksanakan akad nikah.
“Ya saya juga tidak mungkin menghalangi rencana yang sudah diatur lama. Jadi ya saya izinkan sehingga tadi dilaksanakan di salah satu ruangan Polsek Sukolilo,” kata Kompol Made, Sabtu (21/10/2023).
Pernikahan Toni Wira dan mempelai wanita pun berjalan khidmat. Toni sempat menangis usai mengucapkan janji suci akad nikah. Ia juga tidak bisa melepas kesedihannya ketika mempelai wanita hendak pulang karena dipastikan Toni harus tinggal untuk menjalani masa hukuman. Pernikahan itu dihadiri oleh kedua belah pihak dan anggota Polsek Sukolilo.
“Jadi saya berharap setelah selesai menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas) tersangka bisa berubah menjadi lebih baik,” tutur Made.
Sementara itu, Penghulu KUA Sukolilo Fajar Rahmawan mengungkapkan, dirinya sempat kaget karena pihaknya diminta tetap menikahkan tersangka dengan calon istrinya sesuai dengan hari dan waktu yang diajukan. Ia pun mengatakan tidak ada halangan dalam acara akad nikah yang diselenggarakan di kantor Polsek Sukolilo itu. Acara akad pernikahan tetap berjalan khidmat.
“Memang pihak keluarga sudah menjadwalkan tersangka dan istrinya untuk melangsungkan pernikahan pada hari ini, namun karena pihak pria sedang menjalankan hukuman atas kasusnya, akad nikah harus digelar di kantor Polisi,” tutup Fajar.
Diberitakan sebelumnya, Bandit curanmor di Surabaya mencuri sepeda motor untuk membeli cincin kawin. Hal itu dilakukan oleh Tomi Wira (25) warga Jalan Ambengan Baru, Kamis (19/10/2023) kemarin. Namun aksi Bandit Curanmor Surabaya itu tidak berjalan mulus. Ia kepergok oleh warga Semolowaru dan harus menjadi samsak hidup.
Kapolsek Sukolilo, Kompol Made mengatakan bahwa pelaku menjalankan aksinya sekitar pukul 04.30 WIB. Dengan berbekal kunci T, Tomi Wira nekat membobol pagar yang tidak dikunci di sebuah rumah Jalan Semolowaru. Saat ia hendak mengeluarkan sepeda motor Honda Scoopy L 5509 BK milik korban, Tomi Ketahuan.
“Korban saat itu sedang masak di dapur. Lalu dengar suara pagar dibuka. Dikira suaminya pulang kerja. Tapi ternyata saat itu pelaku sedang mengeluarkan sepeda motor yang sudah dirusak rumah kuncinya,” ujar Made, Sabtu (21/10/2023). (ang/kun)
BACA JUGA: Polisi Kejar Bandit Curanmor Spesialis Motor Trail Surabaya