Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor beralmamater kampus di Surabaya ditangkap polisi. Dua bandit yang ditangkap adalah Arifin (25) dan Bakri (25) warga Sawah Pulo. Keduanya sengaja menggunakan almamater perguruan tinggi swasta warna biru di wilayah Sukolilo untuk mengelabui warga sekitar kos tempat operasinya.
Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh mengatakan kedua pelaku merencanakan aksi pencuriannya dengan sempurna. Mereka selalu menggunakan jas almamater agar tidak dicurigai masyarakat. Semua aksi pencurian kedua pemuda Sawah Pulo itu dilakukan di wilayah Sukolilo. Sama dengan tempat Kampus yang mereka pinjam jas almamaternya.
“Mereka telah 5 kali mencuri di Sukolilo. Mereka ga berani di luar Sukolilo karena pede dengan penyamaran ala mahasiswa salah satu PTS di Surabaya yang juga ada di Sukolilo,” ujar Kompol M Sholeh, Rabu (20/09/2023).
Baca Juga: Selama 9 Tahun Unisma Pecahkan 11 Rekor MURI, Terbaru Saat Oshika Maba 2023
Penangkapan kedua bandit ini bermula dari laporan korban bernama Tama. Ia kehilangan sepeda motornya di kos Jalan Keputih gang Makam pada Rabu (09/09/2023) kemarin. Setelah serangkaian penyelidikan, didapati rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi.
10 hari kemudian, tepatnya tanggal 19 September 2023 sore, Arifin dan Bakri kembali berputar-putar mencari mangsa baru di wilayah Gebang, Sukolilo. Kedua bandit curanmor beralmamater itu tak sadar bahwa petugas Polsek Sukolilo sudah memburu keduanya.
Di Jalan Gebang Wetan, kedua pelaku diberhentikan oleh anggota Reskrim Polsek Sukolilo. Kedua pelaku sempat berkilah jika mereka adalah mahasiswa yang hendak menjemput temannya. Petugas kepolisian langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 1 kunci T, 3 anak kunci, 1 kunci magnet, 1 kunci L perusak gembok.
Baca Juga: Belasan PSK Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto
“Kami memang sudah memperkirakan akan kembali lagi. Karena dari beberapa informasi masuk, mereka selalu menggunakan modus yang sama dan hanya beraksi di Sukolilo,” imbuh Sholeh.
Dari data kepolisian, kedua pelaku sudah pernah ditahan di Polrestabes Surabaya dan baru keluar penjara pada Agustus 2022 kemarin. Mereka mengaku bahwa tiap motor hasil curiannya dijual ke penadah di Madura dengan harga Rp4.5 juta.
“Penadah berinisial IS sudah kami kantongi identitasnya dan ini masih pengejaran,” pungkas Sholeh.
Baca Juga: Cak Imin Apresiasi Komitmen TNI Jaga Netralitas Pemilu 2024
Sementara itu, Arifin mengaku jas almamater yang dikenakan untuk mengelabui warga itu berasal dari bekas milik kakaknya. Walaupun pernah dipenjara, ia tidak kapok untuk kembali melakukan pencurian.
“Biar ga ketangkep lagi pak. Pakai cara baru nyamar jadi mahasiswa,” tutup Arifin. (ang/ian)