Surabaya (beritajatim.com) – Seorang bandit yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di Polsek Rungkut karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 40 titik lokasi Surabaya difasilitasi menikah.
Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso mengatakan tersangka curanmor yang menikah itu adalah Galih (23) warga Rungkut Lor Surabaya. Pihaknya memfasilitasi pernikahan Galih sebagai bentuk pengakuan hak warga negara. Pernikahan itu berlangsung di Mushola Polsek Rungkut tepat pada hari Valentine 14 Februari 2025.
“Sebagai warga negara, kita tetap fasilitasi haknya, termasuk untuk menikah. Ini juga bagian dari kemanusiaan. Alhamdulillah, di Mapolsek ada mushola yang bisa digunakan untuk prosesi pernikahan tersebut,” tutur AKP Agus Santoso, Selasa (18/2/2025).
Pernikahan antar kedua mempelai dilangsungkan secara sederhana. Hanya dihadiri oleh keluarga kedua mempelai dan sejumlah anggota polisi termasuk Kapolsek Rungkut. Meskipun berlangsung dalam keterbatasan, Agus menceritakan bahwa pernikahan antar kedua mempelai berjalan khidmat dan sakral.
“Keluarga sudah sepakat, dan mereka mengajukan permohonan agar pernikahan bisa dilakukan. Kami dari kepolisian memfasilitasi sesuai dengan prosedur yang ada,” lanjut Agus.
Agus menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya. Hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menikah, tetap dihormati selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus yang menjerat Galih tetap diproses secara hukum. Namun, di tengah proses tersebut, kepolisian tetap memberikan ruang bagi tahanan untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara, termasuk dalam hal pernikahan.
“Ini juga bentuk perhatian kami terhadap aspek sosial. Hukum tetap berjalan, tetapi sisi kemanusiaan juga harus diperhatikan,” pungkasnya. [ang/suf]