Bandara Dhoho Kediri Tak Layani Penerbangan, Ini Usul Fraksi NasDem

Bandara Dhoho Kediri Tak Layani Penerbangan, Ini Usul Fraksi NasDem

Kediri (beritajatim.com) – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri menyoroti kondisi Bandara Dhoho Kediri yang saat ini tidak lagi melayani penerbangan. Mereka mengusulkan langkah agresif dari pemerintah daerah sebagai fasilitator untuk menghidupkan kembali operasional bandara tersebut.

“Kami merasa khawatir jika Bandara Dhoho Kediri tetap dibiarkan dalam kondisi sepi akan menjadi kota mati dan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mangkrak,” kata M. Alfian Ihwanul Rizqiya, SE., dari Fraksi NasDem Kabupaten Kediri.

Mereka juga mendorong pemerintah pusat menetapkan Bandara Dhoho sebagai bandara internasional, termasuk untuk keberangkatan haji.

Untuk meningkatkan efek berganda (multiplier effect) dari keberadaan bandara, Fraksi NasDem mendorong peningkatan plafon anggaran sektor pariwisata serta promosi untuk menarik investor. Langkah ini dinilai penting agar sektor penunjang seperti pariwisata turut berkembang seiring pengoperasian bandara.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh M. Alfian Ihwanul Rizqiya, SE., dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri, sebagai respons atas penjelasan Bupati Kediri terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda RPJMD 2025–2029.

Melalui pandangan umum terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Kediri tahun 2025–2029, Fraksi Partai NasDem memang menyoroti sejumlah isu strategis pembangunan. Tak hanya infrastruktur olahraga, tetapi juga pengelolaan aset daerah.

Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati yang ditargetkan rampung awal 2028 dianggap Fraksi NasDem perlu direncanakan secara matang. Jika tidak, stadion ini dikhawatirkan menjadi beban anggaran dan sejarah.

“Kalau pemanfaatannya tidak dirancang dan ditata mulai sekarang, patut dibayangkan di masa mendatang akan menjadi beban sejarah. Bangunan yang tidak memiliki outcome bisa akan menjadi candi, sebagaimana pernah diungkap oleh pemimpin kita,” imbuh dia.

Fraksi NasDem mengusulkan agar program pemanfaatan stadion dimulai pada tahun 2024 melalui APBD Perubahan, dengan penataan selama lima tahun ke depan.

Terakhir, Fraksi NasDem juga menyinggung dampak kebijakan penggabungan sejumlah sekolah dasar (SD). Gedung-gedung bekas SD yang tidak terpakai dikhawatirkan menjadi aset mangkrak.

“Kami mengusulkan agar dalam RPJMD lima tahun ke depan direncanakan pemanfaatan aset bekas SD tersebut milik pemerintah daerah yang mangkrak akibat sekolah yang dimerger dan Cabang Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan yang dihapus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kepentingan pemerintah daerah,” tutupnya. [nm/ian]