Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Balap Liar di Asta Gumuk, Polres Sumenep Sita 6 Sepeda Motor

Balap Liar di Asta Gumuk, Polres Sumenep Sita 6 Sepeda Motor

Sumenep (beritajatim.com) – Satlantas Polres Sumenep membubarkan aksi balap liar di Asta Gumok, Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasat Lantas AKP Ninit Titis Dewiyani mengatakan, razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat aksi balap liar. Setelah mendapat laporan, unit Patroli Satlantas dan Staf Lantas Polres Sumenep mendatangi lokasi.

“Ternyata memang benar, di lokasi ada anak-anak muda yang sedang melakukan aksi balap liar, dengan sepeda motor berknalpot brong,” ujarnya, Jumat (15/11/2024).

Titis menjelaskan, razia balap liar tersebut merujuk pasal 297 Undang Undang Nomor 22/ 2009 dan pasal 115 huruf (b), dimana pelakunya bisa dijatuhi pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 3 juta.

“Kami berharap anak-anak muda bisa tertib berlalu lintas. Dan bagi masyarakat yang mengetahui ada aksi balap liar, silahkan laporkan pada kami,” tandasnya. (tem/but)

Merangkum Semua Peristiwa