Pasuruan (beritajatim.com) – Krisis kepercayaan melanda Pemerintah Desa Kalirejo setelah perangkat desa bersama pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) melakukan penyegelan balai desa. Aksi tersebut dipicu dugaan penggelapan hak keuangan perangkat desa dan dana Bumdes yang belum dibayarkan.
Penyegelan kantor balai desa itu menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan kepala desa yang dianggap gagal mengelola anggaran. Akibat aksi tersebut, pelayanan publik sempat lumpuh dan memaksa jajaran Forkopimcam Kraton turun tangan untuk melakukan mediasi darurat.
Dalam pertemuan mediasi tersebut, kepala desa akhirnya menyatakan kesanggupan untuk melunasi tunggakan gaji perangkat desa sebesar Rp75 juta serta mengembalikan dana Bumdes senilai Rp150 juta. Meski demikian, kesepakatan tersebut masih menyisakan keraguan di kalangan perangkat dan masyarakat karena besarnya nominal utang yang harus diselesaikan.
Camat Kraton, Ugik Setyo Darmoko, mengaku masih perlu mempelajari persoalan tersebut secara menyeluruh sebelum memastikan langkah penyelesaiannya.
“Mohon maaf, masih saya pelajari dulu permasalahan ini bersama pihak-pihak yang terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kraton AKP Rio Sagita memastikan kehadiran pihak kepolisian bertujuan menjaga agar pelayanan publik di balai desa tetap berjalan.
“Hasil pertemuan atau kesepakatan berkaitan dengan pelayanan masyarakat saya amankan,” tegasnya.
Hingga kini, perangkat desa masih berpegang pada janji lisan kepala desa tanpa adanya jaminan aset atau kepastian waktu pembayaran. Jika janji tersebut kembali tidak direalisasikan, perangkat desa tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar di Balai Desa Kalirejo. (ada/but)
