Bahlil Jamin LPG 3 Kg Tak Langka Lagi jika Pengecer Hilang – Page 3

Bahlil Jamin LPG 3 Kg Tak Langka Lagi jika Pengecer Hilang – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berasumsi, kelangkaan LPG 3 kg tidak akan terjadi lagi jika pihak pengecer tak resmi sudah tidak berjualan produk itu lagi.

Adapun mulai 1 Februari 2025, Kementerian ESDM memutuskan untuk membatasi penjualan LPG 3 kg di pangkalan resmi milik Pertamina. Pihak pengecer semisal warung kelontong tetap bisa berjualan tabung gas melon subsidi, asalkan sudah terdaftar sebagai pangkalan resmi.

Bahlil tak memungkiri adanya kelangkaan stok LPG 3 kg di tengah masyarakat. Namun, menurut dia itu merupakan hal yang wajar selama masa peralihan untuk skema distribusi baru.

“Sekarang saya dapat memahami. Contoh di Jakarta Timur, di tempat saya tinggal. Pengecer itu biasanya cuman 100 meter saya bisa dapat LPG di pengencer itu. Sekarang mungkin bukan 100 meter, tapi mungkin 500 (meter) atau 1 kilometer,” ungkapnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ke depan, Bahlil telah membuat keputusan agar pihak pengecer yang sudah memenuhi syarat biar dinaikan statusnya menjadi pangkalan.

“Supaya apa? Dia bisa kita kontrol harganya, karena kalau tidak ini bisa berpotensi menyalahgunakan. Ini transisi aja sebenarny,” imbuh dia.

Presiden Prabowo Subianto beserta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pun telah meminta Bahlil untuk memperhatikan soal pendistribusian LPG 3 kg ini.

Ia diberi perintah untuk melakukan pengecekan secara langsung. Bahlil lantas berjanji, stok LPG 3 kg tak lagi langka jika persoalan terkait pengecer tak resmi ini sudah terselesaikan.

“Kami selesaikan ini. Barang enggak ada langka, saya jamin. Saya jamin nggak ada langka,” tegas Bahlil.

“Cuma persoalannya dari 100 meter, sekarang mungkin jauh lebih dari itu ngambilnya. Tapi mungkin biaya transportasinya sedikit yang harus ditambahin. Kita cari formulasi lah. Supaya tujuannya apa? Ini diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak,” ungkapnya.