Jakarta –
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM RI, Bahlil Lahadalia, memastikan subsidi energi khususnya untuk bahan bakar minyak (BBM) tak dicabut, melainkan diatur agar lebih tepat sasaran.
Bahlil menjelaskan, subsidi BBM nantinya akan menggunakan skema blending atau kombinasi antara subsidi langsung kepada masyarakat melalui BLT dan subsudi barang atau komoditas.
“Jadi, isunya saya ingin menyampaikan kepada teman-teman bahwa tetap subsidi itu (BBM) tidak dicabut. Tetap semuanya ada subsidi. Cuma, selama ini kan kita tahu, seperti beberapa hari saya sampaikan, bahwa subsidi ini ditengarai sebagian tidak tepat sasaran,” ujar Bahlil, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (28/11).
“Kemudian, nanti Bapak Presiden insya Allah dengan kami akan mengumumkan, jadi skemanya ini kemungkinan besar itu blending. Blending antara ada subsidi barang dan sebagian subsidi BLT,” sambungnya.
Kriteria penerima subsidi BBM. Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Meski belum ada detail pastinya, Bahlil membocorkan kriteria kendaraan seperti apa yang bisa merasakan subsidi BBM. Pastinya, kata dia, kendaraan pelat kuning atau transportasi umum yang bisa beli BBM subsidi.
“Saya kasih bocoran, jangan tanya detail ya, detailnya nanti kita jelaskan di hari dan tanggal yang tepat. Salah satu di antaranya yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning, (seperti) angkot, transportasi umum,” tuturnya.
Bahlil menegaskan, subsidi BBM untuk kendaraan pelat kuning bertujuan untuk menjaga tarif transportasi umum agar tak membebani masyarakat. Dia juga memastikan, angkutan barang berpelat hitam tak akan masuk kategori penerima subsidi tersebut.
“Karena kita kan ingin memberikan ini kan kepada yang berhak. Nggak enak dong pelat hitam dapat ternyata yang diurus bukan angkutan umum, dia angkutan tambang dia, atau angkutan sawit dia, atau angkutan barang pabrik dia. Masa dikasih solar pakai, atau kasih minyak subsidi,” kata dia.
(sfn/rgr)