Bahas RUU DKJ, Anggota Baleg DPR RI Usul Pembentukan Majelis Rakyat Jakarta

15 March 2024, 17:10

Patung Jendral Sudirman di Jakarta, salah satu ikon kota Jakarta.(Dok. MI)

ANGGOTA Badan Legislatif DPR RI Santoso mengusulkan pembentukan Majelis Rakyat Jakarta. Majelis itu diproyeksikan menjadi wadah khusus orang Betawi untuk berada dalam pemerintahan daerah.
“Supaya ada lembaga yang mengapresiasi keberadaan orang-orang Betawi dalam sebuah wadah Majelis Rakyat Jakarta. Ini harapannya,” kata Santoso dalam dalam rapat panitia kerja (panja) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.
Santoso mengatakan masyarakat asli Jakarta ialah suku Betawi. Sayangnya, selama ini peran dan keterlibatan mereka dalam pemerintahan belum maksimal.

Baca juga : Pembahasan RUU DKJ Harus Libatkan Partisipasi Masyarakat
“Masyarakat Betawi termarjinalkan dengan Jakarta menjadi ibu kota tapi mereka justru menjadi tamu di wilayahnya sendiri,” ujar dia.
Santoso menyebut pembahasan RUU DKJ merupakan momentum yang tepat. Terutama dalam meningkatkan partisipasi suku Betawi dalam pemerintahan.
“Jadi ada eksekutif yaitu pemimpin kepala daerah, legislatifnya DPRD, tapi ada juga lembaga bagi masyarakat Betawi,” jelas politikus Partai Demokrat itu.
Baca juga : Mendagri: Mudah-mudahan RUU DKJ Bisa Selesai Hari Ini
Harus Muat Kekhususan Signifikan bagi DKI Jakarta
Sementara itu, Anggota Badan Legislatif DPR Darmadi Durianto meminta RUU DKJ betul-betul memuat kekhususan bagi Jakarta. Kekhususan itu dinilai penting dalam mewujudkan target Jakarta sebagai kota global.
“(Kalau kekhususan tidak jelas), ya mana bisa jadi kota global yang bagus, (jadinya) kota gombal,” kata anggota Badan Legislatif DPR Darmadi Durianto dalam rapat panitia kerja (panja) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.
Baca juga : Jangan Sampai Aglomerasi Jakarta Menabrak Prinsip Otonomi Daerah
Darmadi mengatakan sejauh ini dirinya tidak melihat ada kekhususan signifikan bagi Jakarta. Terobosan yang diusulkan pemerintah dianggap tidak terlalu bernilai.
“Kami mau ada langkah-langkah supaya kita bisa menciptakan Jakarta jadi kota global dan langkah ini mesti detail,” ujar dia.
Darmadi mencontohkan ketidakjelasan soal alokasi khusus kelurahan di Jakarta. Pemerintah seharusnya memerinci nominalnya.
Baca juga : Baleg DPR RI Targetkan RUU DKJ Disahkan 4 April Sebelum Idul Fitri
“Kalau mengawang-awang begitu susah. Jakarta tidak akan lepas dari macet dan banjir yang masuk media lalu viral,” papar dia.
Menurut Darmadi, kejelasan aturan penting agar nantinya masalah klasik Jakarta bisa diatasi. Sehingga dunia betul-betul melihat Jakarta sebagai kota yang baik.
“(Pembahasan) RUU DKJ ini kesempatan langka. Saatnya memperbaiki agar tidak memalukan sebutan global city tapi terutama memalukan masyarakat dunia,” ucap dia.
(Z-9)
 

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi