Bagaimana Hukum Bunuh Diri Bagi Umat Muslim

11 March 2024, 18:20

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pada era modern ini, banyak orang yang memiliki masalah dalam hidup. Tidak sedikit ditemui orang yang putus asa karena tidak bisa menyelesaikan masalah dalam hidupnya dengan cara bunuh diri. Bagaimana hukum tentang bunuh diri?“Nyawa manusia bahkan seluruh jiwa raganya adalah milik Allah SWT yang diamanatkan kepada masing-masing manusia. Kita tidak dapat menjualnya karena bukan milik kita. Nyawa pun tak boleh dipisahkan dari badan kecuali atas izin-Nya,” dikutip dari buku karya Prof. Quraish Shihab yang berjudul, Mistik, Seks, dan Ibadah, Senin (11/03/2024). Sebagai seorang muslim yang beriman, hendaknya paham bahwa kehidupan di dunia hanya berisi tentang ujian dan cobaan yang sementara. Bahkan, Allah SWT terkadang memberikan ujian yang keras bagi seseorang untuk mengetahui sejauh mana batas kesabaran dan keimanannya kepada Allah SWT.Seorang muslim diajarkan untuk bersabar dan memperbanyak ibadah jika dihadapi masalah dan juga cobaan, bukan memilih jalan untuk mengakhiri hidupnya. Dalam surat An Nisa ayat 29 menjelaskan tentang melarang manusia untuk membunuh diri sendiri,

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًاArtinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”Nabi Muhammad SAW melalui sabdanya juga menengaskan balasan apa yang akan diterima bagi pelaku bunuh diri dan siksaan seperti apa yang akan didapat mereka saat mereka masuk neraka.Salah satu hadits dari Imam Bukhari juga disebutkan oleh Quraish Shihab dalam bukunya yang berbunyi,عَن جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ بِهِ جُرْحٌ، فَجَزِعَ، فَأَخَذَ سِكِّينًا فَحَزَّ بِهَا يَدَهُ، فَمَارَقَأَ الدَّمُ حَتَّى مَاتَ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: بَادَرَنِي عَبْدِي بِنَفْسِهِ، حَرَّمْتُ عَلَيْهِ الجَنَّةَArtinya: Dari Jundub bin Abdullah, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, Dahulu ada seorang laki-laki sebelum kamu yang mengalami luka, lalu dia berkeluh kesah, kemudian dia mengambil pisau, lalu dia memotong tangannya. Kemudian darah tidak berhenti mengalir sampai dia mati. Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Hamba-Ku mendahului-Ku terhadap dirinya, Aku haramkan surga baginya.” 

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi