Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Babak Baru Pilkada Pamekasan, BERBAKTI Layangkan Gugatan ke MK

Babak Baru Pilkada Pamekasan, BERBAKTI Layangkan Gugatan ke MK

Pamekasan (beritajatim.com) – Tim Hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan, Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Pamekasan.

Gugatan tersebut tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 185/PAN.MK/e-AP3/12/2024, diterima dan ditandatangani Plt Panitera Muhidin pada pukul 21.38 WIB, Senin (9/12/2024) malam.

Dalam e-AP3 tersebut, paslon nomor urut 3 di Pilkada Pamekasan, BERBAKTI memberikan kuasa khusus kepada Tim Hukum yang dipimpin Erfandi dan kawan-kawan, Sabtu (7/12/2024) lalu.

Melalui surat kuasa tersebut, tim hukum BERBAKTI mempersoalkan indikasi sengketa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, sebagai penyelenggara pesta demokrasi yang digelar serentak pada 27 November 2024 lalu.

Berdasar informasi yang dihimpun beritajatim.com, pengajuan sengketa tersebut ditujukan kepada KPU Pamekasan, sebagai termohon yang tidak hanya terfokus pada perselisihan hasil rekapitulasi, tetapi juga pada pada proses dari tahapan pilkada serentak di Pamekasan.

Bahkan sebagai pelengkap dari pengajuan sengketa sekaligus persiapan menghadapi persidangan, Tim Hukum BERBAKTI juga menyertakan berbagai bukti sebagai bahan argumentasi menghadapi persidangan.

Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Tim Hukum Paslon yang akrab disapa Ra Baqir dan Mas Taufadi, termasuk dari Ketua Tim Pemenangan Paslon BERBAKTI di Pilkada Pamekasan.

Sementara rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Pamekasan, di Gedung Serbaguna PKP RI Pamekasan, Jl Kemuning 22 Pamekasan, Rabu hingga Kamis (4-5/12/2024) lalu. Sudah dinyatakan tuntas.

Bahkan dalam pleno terbuka tersebut, paslon nomor urut 2 Pilkada Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) dinyatakan unggul dari dua paslon lainnya dengan meraih dukungan sebanyak 291.246 suara (50,9%).

Sementara paslon nomor urut 1 Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) mendapatkan total dukungan sebanyak 17.307 suara (3%), dan paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) mendulang sebanyak 263.740 suara (46,1%). [pin/kun]

Merangkum Semua Peristiwa