Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ayah Ronald Tannur Akui Kesalahan Anaknya, Edward Tannur: Supaya Pihak Korban Merasa Puas

Ayah Ronald Tannur Akui Kesalahan Anaknya,  Edward Tannur: Supaya Pihak Korban Merasa Puas

Surabaya (beritajatim.com) – Edward Tannur mengakui kesalahan anaknya Gregorius Ronald Tannur dan akan bertanggung jawab penuh kepada keluarga Dini Sera Affrianti. Ia meminta agar polisi segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak terjadi bias informasi di masyarakat.

Diwawancarai Beritajatim.com, Edward Tannur mengatakan bahwa ia tidak akan mengintervensi proses hukum yang berlangsung. Ia malah mendorong agar proses hukum berjalan transparan. Ia pun mengakui bahwa anaknya Ronald Tannur bersalah atas peristiwa penganiayaan usai karaoke di Blackhole KTV.

“Iya harus diusut tuntas supaya pihak korban merasa puas, kami juga merasa puas punya tanggungjawab baik di dunia maupun di akhirat Supaya di akhirat juga lapang kita berjalan,” ujar Edward Tannur, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga: Tidak Akan Intervensi Proses Hukum, Edward Tannur: Ronald Sudah bisa Tanggungjawab Sendiri

Secara khusus, ia meminta maaf kepada keluarga korban. Namun, ia masih mencari waktu yang pas untuk bertemu keluarga korban agar tidak timbul fitnah dan bias informasi. Selain itu, Edward Tannur juga belum menjemput putra pertamanya yang saat ini menjadi tahanan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

“bahwa saya sangat berbela sungkawa menyesal atas perbuatan Ronald anak saya karena kejadian ini tidak kita semua harapkan. Kami sebagai orang tua tidak pernah mengajarkan untuk berbuat hal-hal yang mencederai kemanusiaan,” imbuh Edward.

Ia pun sudah mengikhlaskan anaknya apapun nanti pasal yang disangkakan dan putusan hakim. Menurutnya, sebagai laki-laki dewasa ia sudah mengajari Ronald untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca Juga: Ronald Tannur Menangis saat Jalani Rekonstruksi Penganiayaan

“Di luar kebiasaan dia untuk tidak mencederai orang lain. Tapi si Ronald ini kan sudah dewasa umurnya sudah 31 tahun, jadi saya pikir apa yang sudah dia lakukan harus bisa mempertanggungjawabkan baik di mata hukum, proses hukum, maupun di mata tuhan. Di akhirat nanti tidak mungkin dia berbuat kesalahan hukum, pelanggaran hukum, saya yang masuk penjara ini kan tidak mungkin,” tuturnya. (ang/ian)