Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tiri Masih Ingusan

Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tiri Masih Ingusan

Jombang (beritajatim.com) – Seorang ayah yang ada di Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang diduga mencabuli anak tirinya. Dia melakukan itu saat rumah dalam kondisi sepi. Sang istri sedang keluar.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Jombang. Korps berseragam coklat langsung turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan. walhasil, ayah bejat tersebut berhasil ditangkap. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Polres Jombang.

“Pelaku sudah kami tangkap. Kejadiannya pada Oktober 2023. Namun kita tangkap belum lama ini. Pelaku merupakan ayah tiri korban,” ujar Kasat Reskrin Polres Jombang AKP Sukaca, ditulis Minggu (3/11/2023).

Sukaca mengatakan, berdasarkan keterangan dari tersangka, dia melakukan aksinya ketika kondisi sepi, ibu kandung korban tidak berada di rumah. Nah, kasus ini terbongkar ketika korban yang berusia 6 tahun merasakan sakit pada organ intimnya.

BACA JUGA: Korban Pencabulan di Bangkalan Belum Dapat Perlindungan

Lalu, salah satu anggota keluarga membawanya untuk melakukan pemeriksaan di salah satu fasilitas kesehatan terdekat. Dari situlah dugaan pencabulan diketahui. Korban pun mengaku telah diperlakukan tak senonoh oleh ayah tirinya.

“Pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumnya di atas lima tahun penjara,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Sampang ini. [suf]