Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Awas! Jangan Tertipu dengan Visa non-Haji

Awas! Jangan Tertipu dengan Visa non-Haji

Jakarta (beritajatim.com) – Otoritas Kementerian Agama (Kemenag) RI mengingatkan semua warga agar bersikap hati-hati terkait tawaran berangkat haji dengan visa non-haji. Sebab, dikhawatirkan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup pada April 2024. Kuota haji Indonesia sudah terpenuhi.

Jemaah diimbau tidak tertipu beragam tawaran berangkat dengan beragam visa non-haji. Hal itu dikatakan Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie.

Anna menambahkan, pesan ini penting disampaikan ke publik, karena akhir-akhir ini banyak tawaran berangkat haji dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

“Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non-haji,” kata Anna di Jakarta, Ahad (5/5/2024) mengutip Kemenag.go.id.

Anna menjelaskan, visa kuota haji Indonesia terbagi dua: Haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu jemaah. I

ndonesia juga mendapat 20 ribu tambahan kuota. Total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241 ribu jemaah, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Bagi warga Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. Dan, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia berhaji dengan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama. “Tahun ini Pemerintah Saudi makin memperketat aturan visa haji,” katanya.

Tahap pelunasan biaha haji juga sudah ditutup. Kini tengah dilakukan proses penerbitan visa jemaah. Sampai akhir pekan lalu, lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler telah terbit. Untuk jemaah haji khusus sudah memasuki tahap penerbitan visa jemaah. Jemaah haji reguler mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sementara jemaah haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024.

Embarkasi Surabaya Berangkatkan Lima Kloter

Sementara itu, keberangkatan awal jemaah haji Indonesia tahun ini dilakukan pada 12 Mei 2024. Ada 14 embarkasi yang memberangkatkan jemaah haji Indonesia.

“Pada hari pertama, ada 22 kloter yang akan terbang ke Arab Saudi, yaitu sebanyak dua kloter dari Embarkasi Jakarta – Pondok Gede, tiga kloter dari Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS), lima kloter dari embarkasi Solo, lima kloter dari Embarkasi Surabaya, serta masing-masing satu kloter dari Embarkasi Batam, Palembang, Banjarmasin, Kertajati, Lombok, Makassar, dan Padang,” kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Ahad.

Menjelang keberangkatan perdana jemaah haji ini, Saiful mengingatkan para calon haji untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, cukup istirahat serta tidak terlalu banyak beraktivitas. “Proses pembagian kloter (kelompok terbang) dan penyusunan jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah sudah selesai,” tambah Saiful. [air]