Aturan Parkir Digital 2026 Surabaya Krusial untuk Atasi Konflik Rebutan Lahan Jukir

Aturan Parkir Digital 2026 Surabaya Krusial untuk Atasi Konflik Rebutan Lahan Jukir

Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa implementasi parkir digital dengan pembayaran non-tunai, seperti e-toll pada tahun 2026, secara krusial untuk menghindari konflik perpecahan antar warga terkait perebutan lahan parkir, Rabu (10/12/2025).

​”Kita belajar menyesuaikan, jadi insyaAllah dengan belajar waktu satu tahun cukup. Di tahun 2026 agar tidak terjadi perpecahan di Surabaya, perkara parkir bertengkar,” kata Eri Cahyadi.

Wali Kota Eri mengamati bahwa pertengkaran karena masalah parkir sudah sering terjadi di Surabaya, baik antara pemilik usaha dengan juru parkir (jukir), warga dengan jukir, maupun sesama jukir.

“Sekarang lihat, rebutan parkir lah, geger-an lahan lah. Karena apa? Karena tidak tahunya berapa sih uang yang masuk,” ungkapnya.

​Oleh karena itu, sistem digital yang akan diterapkan di tempat-tempat usaha dan Tepi Jalan Umum (TJU) diharapkan dapat mengatasi dan meredam konflik lahan parkir.

Eri menegaskan, bahwa dengan sistem non-tunai ini, pembagian antara pemilik tempat usaha, petugas parkir, dan retribusi pajak parkir akan terpantau jelas dan adil.

“Non-tunai ini sifatnya adalah untuk menjelaskan kepada orang parkir itu, agar dapat duitnya jelas. Jadi jelas gak ada yang nggak jelas.” tegasnya.

​Terakhir, Eri Cahyadi berharap semua petugas parkir dan warga Surabaya dapat menjunjung tinggi nama baik Kota Pahlawan dengan tidak lagi menimbulkan keributan perkara parkir dan merawat kerukunan. Mengingat Surabaya adalah rumah bersama.

“Surabaya ini ada Batak, ada Ambon, ada Jawa, ada Meduro, ada Menado, ada Sumatra. Semua warga kita dan semuanya ada yang jadi tukang parkir. Maka semuanya harus menjunjung tinggi langit yang ada di atas kepala kita,” tutup Wali Kota Eri. (rma/ted)