Asyik Pesta Sabu di Kos Manyar, Empat Warga Gresik Digerebek Polisi

Asyik Pesta Sabu di Kos Manyar, Empat Warga Gresik Digerebek Polisi

Gresik (beritajatim.com)- Genderang perang terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Gresik terus digaungkan. Sebagai bentuk keseriusannya memberantas barang haram tersebut, petugas meringkus empat tersangka berinisial HS, AM, MA dan NR saat asyik pesta sabu di tempat kos di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar.

Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi mengatakan, awal mula penggrebekan pada Selasa (9/9). Saat itu anggota Reskrim Polsek Kebomas sedang melaksanakan patroli. Selanjutnya mendapat informasi tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di tempat kos.

“Atas dasar itu, anggota kami di lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan. Hasilnya empat orang yang diduga sedang pesta narkoba jenis sabu,” katanya, Kamis (11/9/2025).

Gatot menambahkan, usai mengamankan empat tersangka dan ditemukan barang bukti di lokasi. Diantaranya 9 klip plastik yang masing-masing berisi kristal berwarna bening yang diduga sabu dengan berat brutto 6,64 gram.

“Selain itu, kami juga menyita 5 buah klip plastik yang masing-masing berisi kristal berwarna bening yang diduga sabu dengan berat brutto 1,16 gram. Uang tunai Rp 1.509.000, 1 unit ponsel, alkohol serta 1 bong alat hisap sabu,” imbuhnya.

Saat ini lanjut dia, keempat tersangka HS, AM, MA dan NR beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kebomas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini sudah kami limpahkan ke Satreskoba Polres Gresik guna ditindaklanjuti. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” pungkasnya. [dny/kun]