Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai maraknya penipuan digital, termasuk fake call, berkaitan erat dengan masih beroperasinya perangkat pemancar ilegal atau fake base transceiver station (fake BTS).
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir mengatakan perangkat tersebut masih ditemukan di sejumlah wilayah dan menjadi sumber berbagai modus penipuan yang menyerang masyarakat.
“Mereka kan pakai fake BTS, mereka kan banyak fake BTS,” kata Marwan ditemui usai acara Seminar Penguatan Perlindungan Konsumen melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang digelar Indonesia Fintech Society (IFSoc) pada Senin (1/12/2025) di Jakarta.
Marwan menambahkan, ATSI telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mempercepat penanganan perangkat ilegal tersebut.
Dia juga menyebut Komdigi saat ini juga bekerja sama dengan balai monitoring (Balmon) di seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan pemindaian terhadap keberadaan fake BTS.
Menurutnya, penanganan fake BTS menjadi agenda utama yang terus dibahas bersama pemerintah.
“Jadi fake BTS itu yang lagi diperangi gitu ya, jadi memang kami sudah ngobrol banyak lah ya sama mereka [Komdigi] ya dan kami sudah kasih banyak rekomendasi sama mereka soal fake BTS itu,” kata Marwan.
Marwan menilai penanganan persoalan tersebut tidak mudah, sebab teknologi yang digunakan para pelaku semakin maju dan membuat fake BTS di sejumlah lokasi sulit dideteksi.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap SMS yang berpotensi mengandung penipuan.
Marwan mengatakan salah satu contoh penanganan penipuan yang ingin dicontoh Indonesia adalah sistem peringatan otomatis seperti di Singapura, di mana setiap SMS mencurigakan akan diberi label potensi scam.
Dia menambahkan bahwa ATSI juga tengah menjajaki kerja sama dengan Indonesia Anti Scam Center (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat upaya pemberantasan penipuan, seperti yang telah diterapkan di Singapura. Terakhir, dia menegaskan pengetatan impor perangkat ilegal juga dibutuhkan.
“Kami juga mengharapkan pemerintah menahan impornya kan. Melarang impor. Ini kan ada barang yang masuk terus kan. Ini yang kita harapkan di stop,” ungkapnya.
Sementara itu, catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan penipuan digital masih sangat masif. Berdasarkan laporan masyarakat, modus penipuan transaksi belanja menjadi yang paling banyak dengan 62.999 laporan, disusul modus fake call sebanyak 38.498 laporan, serta penipuan investasi sejumlah 24.139 laporan.
Modus lain yang juga marak adalah penipuan kerja dengan 21.283 laporan, penipuan hadiah 17.481 laporan, penipuan lewat media sosial 16.945 laporan, serta phising sebanyak 15.633 laporan. Adapun social engineering tercatat 10.475 laporan, pinjaman online fiktif 5.469 laporan, dan APK WhatsApp scam sebanyak 3.902 laporan.
Dari sisi nilai kerugian, penipuan transaksi belanja menjadi yang terbesar dengan total kerugian sekitar Rp11,1 triliun dan rata-rata kerugian Rp16,97 juta per kasus. Modus fake call menyebabkan kerugian Rp1,5 triliun dengan rata-rata Rp36,07 juta, sementara penipuan investasi mencapai Rp1,35 triliun dengan rata-rata Rp45,79 juta.
Penipuan kerja menimbulkan kerugian Rp704,50 miliar dengan rata-rata Rp27,08 juta, sedangkan penipuan hadiah mencapai Rp224,92 miliar dengan kerugian rata-rata Rp11,40 juta per kasus.
Penipuan lewat media sosial tercatat menimbulkan kerugian Rp573 miliar dengan rata-rata Rp29,77 juta. Modus phising menyebabkan kerugian Rp598,61 miliar dengan rata-rata Rp37,55 juta, sementara social engineering merugikan masyarakat hingga Rp384,89 miliar dengan rata-rata Rp34,62 juta. Kerugian dari pinjaman online fiktif mencapai Rp43,35 miliar dan APK WhatsApp scam menyebabkan kerugian Rp136,98 miliar dengan rata-rata Rp31,70 juta per kasus.
