ASN Sumenep Wajib Kenakan Baju Adat Keraton Selama Dua Hari, Rayakan Hari Jadi ke-756

ASN Sumenep Wajib Kenakan Baju Adat Keraton Selama Dua Hari, Rayakan Hari Jadi ke-756

Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan baju adat Keraton Sumenep selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat, 30–31 Oktober 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep dan Pemasangan Penjor dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep.

SE tersebut ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy, atas nama Bupati Sumenep pada 29 September 2025. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN, Non-ASN, dan pegawai BUMD di lingkungan Pemkab Sumenep diwajibkan mengenakan baju adat Keraton Sumenep secara lengkap, serta setiap instansi memasang dua penjor sejak 1–31 Oktober setiap tahun.

Baju adat Keraton Sumenep terdiri atas beskap dan kain panjang (jarik) bermotif batik Madura, dilengkapi dengan blangkon batik Madura serta selop tertutup. Sementara contoh bentuk penjor dicantumkan dalam lampiran surat edaran tersebut.

Kewajiban mengenakan pakaian adat juga berlaku bagi pegawai instansi vertikal, BUMN, serta tenaga pendidik dan kependidikan di lembaga pendidikan swasta. Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN atau Non-ASN yang bertugas dengan seragam khusus, seperti tenaga medis yang sedang melakukan tindakan operasi atau petugas keamanan seperti Satpol PP dan Damkar yang bertugas di lapangan.

Untuk kalangan pelajar dan mahasiswa, Pemkab Sumenep mengimbau agar mengenakan Batik Sumenep pada tanggal 30–31 Oktober 2025, serta ikut memasang dua penjor di lingkungan masing-masing.

“Pemerintah daerah membuat kebijakan mengenakan baju adat Keraton Sumenep sebagai langkah melestarikan adat dan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaannya,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Rabu (29/10/2025).

Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi sarana memperkuat identitas daerah dan menumbuhkan kecintaan terhadap budaya lokal. “Peringatan Hari Jadi ini bukan sekadar mengenang sejarah panjang Kabupaten Sumenep, melainkan momentum untuk meneguhkan komitmen dalam melestarikan budaya dan tradisi daerah,” ujarnya. [tem/beq]