Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan meninggalkan barisan sebelum upacara Hari Sumpah Pemuda berakhir. Tindakan ratusan ASN yang membubarkan diri saat acara masih berlangsung pada Selasa (28/10/2025) itu memicu kemarahan Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi ASN yang melanggar disiplin. Pemeriksaan dilakukan melalui rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi upacara.
“Kami masih menelusuri ASN yang membubarkan diri dari barisan saat upacara Sumpah Pemuda dengan mengecek CCTV,” ujar Hari Kristianto, Rabu (29/10/2025).
Insiden ini terjadi sesaat setelah sesi penyerahan penghargaan berakhir. Alih-alih menunggu pengumuman resmi acara ditutup, sejumlah ASN beramai-ramai meninggalkan Lapangan Pemkab Bojonegoro. Aksi “kabur massal” itu disaksikan langsung oleh Bupati Setyo Wahono yang kemudian menyampaikan teguran keras di hadapan peserta upacara yang masih bertahan.
Bupati menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap institusi dan mencederai semangat pelayanan publik. “Kita harus disiplin, karena kita ini melayani masyarakat. Kalau kita tidak tertib dan tidak menghargai forum resmi, maka masyarakat pun tidak akan menghargai kita,” tegas Bupati di lokasi upacara.
Sebagai langkah pembinaan dan efek jera, Bupati telah memerintahkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada ASN yang terbukti melanggar.
BKPP menegaskan bahwa pengecekan CCTV dilakukan secara cermat agar sanksi diberikan secara tepat dan tidak salah sasaran. Setelah hasil identifikasi selesai, daftar nama pelanggar akan diserahkan kepada kepala OPD masing-masing untuk diterbitkan SP1.
Pemkab Bojonegoro berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN untuk menjunjung tinggi disiplin, etika, dan integritas sebagai abdi negara. Pemerintah daerah menegaskan tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran disiplin, sekecil apa pun, terutama dalam kegiatan kenegaraan. [lus/beq]
