ASN Kabupaten Bogor Boleh Kenakan Pakaian Kasual Setiap Selasa, Tapi Ada Syaratnya

1 November 2022, 19:45

BOGOR – Ada perubahan penggunaan pakaian pada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor. Perubahan tersebut terjadi pada seragam hari Selasa. ASN Kabupaten Bogor dibolehkan kenakan pakaian kasual, dengan satu syarat.
Syarat yang diterapkan Pemkab Bogor adalah pakaian yang dikenakan haruslah berasal dari produk lokal buatan UKM dan UMKM di Kabupaten Bogor agar dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan saat melaunching hari pakai kasual di Halaman Kantor Sekertaris Daerah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 1 November 2022.
“Penggunaan pakaian kasual ini mengikuti kebijakan dari provinsi, sebenarnya tidak wajib, tetapi jika menggunakan pakaian kasual produk lokal kan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya para pelaku UKM,” kata Iwan Setiawan kepada media.
Program smart casual ini, memanfaatkan hasil karya Usaha Kecil Menengah (UKM)
yang ada di Kabupaten Bogor, seperti produk pakaian, sepatu dan lainnya untuk di prioritaskan dalam penggunaan pakaian ASN hari Selasa.
“Tidak boleh hari selasa bebas pakai pakaian kasual yang branded, jangan lah, dibebaskan itu tetap ada syarat harus yaitu hasil ukm kita (Kabupaten Bogor),” tambahnya.
Politisi Partai Gerindra itu, meminta para pelaku UKM dan UMKM untuk membuat produk nya dengan terus melakukan inovasi sehingga apa yang sudah dibuat bisa digunakan oleh para ASN.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi