Aset Daerah Disalahgunakan, Dishub Ponorogo Beri Ultimatum Penyewa Eks Terminal Seloaji

Aset Daerah Disalahgunakan, Dishub Ponorogo Beri Ultimatum Penyewa Eks Terminal Seloaji

Ponorogo (beritajatim.com) – Aset daerah yang seharusnya menjadi ruang produktif justru ternoda. Eks Terminal Seloaji, Desa Cekok, Babadan, yang disewa untuk usaha pencucian kendaraan, kini berubah wajah menjadi sarang praktik prostitusi terselubung. Temuan ini sontak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bergerak cepat.

Awalnya, tempat itu hanya digunakan untuk parkir dan mencuci bus. Namun, dalam diam, berdiri warung-warung kopi remang yang menawarkan layanan lebih dari sekadar minuman hangat. Bahkan ada kamar-kamar penginapan yang berdalih untuk tempat tidur para pegawai warung tersebut. Puncaknya, dalam operasi gabungan beberapa waktu lalu, petugas menemukan sedikitnya 13 pekerja seks komersial (PSK), dan dua di antaranya positif HIV.

Sorotan publik pun tajam mengarah ke Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo sebagai pengelola aset. Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi, tak menampik bahwa izin awal yang diberikan telah diselewengkan penyewa. “Kami langsung memanggil penyewa,” kata Wahyudi, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, aset tersebut telah disewakan beberapa tahun terakhir kepada pihak ketiga dengan izin resmi untuk parkir dan cuci kendaraan. Namun tanpa sepengetahuan Dishub, area itu justru berkembang menjadi warung-warung kopi yang beroperasi hingga malam hari.

Dishub Ponorogo, lanjut Wahyudi, telah meminta seluruh warung remang-remang ditutup total. Sesuai kesepakatan, izin operasional cuci kendaraan hanya berlaku pukul 07.00–17.00 WIB setiap harinya. Tidak boleh ada lagi kegiatan warung remang-remang. Ia pun memberikan batas waktu hingga akhir pekan ini bagi penyewa untuk menghentikan seluruh aktivitas di luar kesepakatan. Jika peringatan diabaikan, izin sewa akan dicabut.

“Terlepas dari masuk tidaknya PAD (Pendapatan Asli Daerah), kalau kegiatan sudah menyalahi kesepakatan akan kami pertimbangkan untuk dicabut,” ujarnya.

Wahyudi menyesalkan penyalahgunaan aset negara tersebut. Terlebih, lokasi eks Terminal Seloaji merupakan salah satu titik yang pertama kali dilihat oleh pendatang dari luar kota. “Ini wajah Ponorogo. Tidak pantas dijadikan tempat seperti itu,” katanya dengan nada kecewa.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Polres Ponorogo melakukan razia dan menemukan praktik prostitusi berkedok warung kopi di kawasan tersebut. Sebagian PSK diketahui berasal dari eks lokalisasi Pasar Janti yang sudah lama ditertibkan.

Kini, langkah tegas Dishub menjadi ujian sejauh mana komitmen Pemkab Ponorogo dalam menertibkan aset daerah agar tidak disalahgunakan. Masyarakat menanti, apakah kawasan eks Terminal Seloaji akan kembali bersih, atau justru menjadi “terminal gelap” yang mencoreng wajah Bumi Reog. [end/kun]