Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 October 2023, 7:04

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Kota Jambi menginstruksikan seluruh satuan pendidikan PAUD hingga SMP untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring 2-4 Oktober 2023. Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor PK.02.01/2770/Disdik/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar pada masa Bencana Kabut Asap di Kota Jambi. SE itu diteken oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha.Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar mengatakan melalui surat edaran itu, Pemerintah Kota Jambi mulai mengambil langkah taktis dan strategis guna melindungi masyarakat dan lingkungan yang akan terpapar kabut asap dalam jangka waktu lama.”Edaran ini memberlakukan pembelajaran jarak jauh secara online atau daring bagi pelajar sekolah tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, Negeri/swasta, mulai Senin, 2 Oktober hingga 4 Oktober 2023,” ujarnya pada Ahad, 1 Oktober 2023.Pemkot juga mengimbau orang tua di rumah untuk selalu mengawasi anaknya, serta tidak membiarkan anak-anak bermain di luar rumah selama pembelajaran jarak jauh.”Kepada masyarakat kami imbau untuk mengurangi aktivitas luar ruang, terutama bagi anak-anak selama PJJ berlangsung,” katanya.Iklan

Selain itu, dia meminta masyarakat untukĀ  meghindari sumber polusi, tidak merokok, menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, tempat umum saat tingkat polusi udara tinggi. “Penting untuk kembali menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruang, terutama saat kualitas udara buruk,” ujarnya.Kondisi kabut asap, kata Abu Bakar, berpotensi menimbulkan penyakit bagi masyarakat. Untuk itu, Abu minta masyarakat untuk tetap melaksanakan pola hidup bersih dan sehat dan segera memeriksakan diri jika mengalami keluhan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.”Pemkot Jambi akan terus menginformasikan perkembangan terkait situasi kabut asap dan kebijakan-kebijakan strategis lainnya secara luas dan cepat kepada masyarakat,” ujarnya.Pilihan Editor: Rincian Formasi PPPK 2023 Nakes di Unpad: dari Perawat, Apoteker, hingga Terapis

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi