Asal-Usul Celup Tinta di Pemilu, Ternyata ‘Diimpor’ dari India

14 February 2024, 7:25

Jakarta, CNBC Indonesia – Mencelupkan jari ke tinta ungu menjadi sebuah ritual yang pasti dilakukan setiap gelaran Pemilihan Umum (Pemilu). Begitupun pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024, setiap pemilih diwajibkan mencelupkan salah satu jarinya ke tinta tersebut.
Tindakan mencelupkan salah satu jari ke tinta berwarna ungu itu tentu punya alasan. Alasan tersebut adalah untuk menandai pemilih yang sudah memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).
Sejarah penggunaan tinta dalam Pemilu sebenarnya bisa ditarik sejak 60 tahun lalu. Dikutip dari CNNIndonesia.com semua berawal ketika India melakukan Pemilu pertama pada 1950. Pada saat Pemilu India digelar, pemerintah menemukan banyak kecurangan terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus kecurangan yang ditemukan adalah pencurian identitas dan banyak pemilih yang menggunakan hak suaranya lebih dari sekali.

Pemerintah India kemudian mencari cara untuk mengatasi kecurangan ini. Berdasarkan saran dari Fallow’s Chemical Society, London, pemerintah India diminta menggunakan tinta untuk menandai pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya. Dengan demikian, mereka tidak bisa melakukan pemilihan lebih dari sekali. Penggunaan tint aini akhirnya dilakukan pertama kali pada Pemilu India tahun 1962.
Saat itu, masyarakat yang sudah melakukan pemungutan suara diwajibkan menandai salah satu kuku tangan mereka dengan tinta tersebut. Kuku dipilih lantaran sulit dihilangkan dan mudah dilihat oleh petugas yang mengawasi.
Tinta yang dipakai juga diproduksi khusus, dengan sifat permanen dan tidak mudah hilang walau dicuci dicuci. Tinta warna ungu dipilih karena mengandung perak nitrat yang tahan lama dan tidak gampang pudar oleh air sabun yang mengandung klorin.
Begitulah tinta hingga saat ini dipakai sebagai sarana untuk mencegah kecurangan pemilu, yang juga diadopsi oleh Indonesia sejak 1999.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Yenny Wahid Dukung Ganjar-Mahfud MD

(fab/fab)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi