Bisnis.com, JAKARTA — Arief Prasetyo Adi buka suara usai dicopot dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang sudah diembannya beberapa tahun terakhir. Arief pun berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.
Adapun, pencopotan Arief sebagai orang nomor satu di Bapanas tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 116/P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional yang ditandatangani Prabowo pada 9 Oktober 2025.
“Terima kasih saya ucapkan atas kepercayaan dan semangat patriotik yang selalu diberikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kita banggakan,” ucap Arief dalam keterangan resmi, Minggu (12/10/2025).
Dia pun menyebut Prabowo selalu memperjuangkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan serta seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, Prabowo juga menjunjung tinggi integritas dan nasionalisme.
Arief menambahkan bahwa Prabowo mampu mengantarkan Indonesia mencapai cita-cita founding father, yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta.
“Yakni negara kesatuan Republik Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, gemah ripah loh jinawi toto tentrem karto raharjo, baldatun toyyibatun warabbun ghafur,” ucap Arief.
Sebagaimana diketahui, Prabowo resmi mencopot Arief dari jabatannya sebagai Kepala Bapanas. Posisi Arief itu kini digantikan oleh Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat Menteri Pertanian.
Dalam pertimbangan Keppres Nomor 116/P Tahun 2025, Prabowo menyatakan bahwa pergantian dilakukan dalam rangka peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pangan.
“Dipandang perlu memberhentikan Kepala Badan Pangan Nasional yang diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 7/M Tahun 2022, serta mengangkat penggantinya,” tertulis dalam Keppres itu.
Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Arief Prasetyo Adi atas pengabdian dan jasa-jasa yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kepala Bapanas sejak 2022.
Sementara itu, dalam diktum kedua disebutkan bahwa Andi Amran Sulaiman diangkat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional yang baru. Amran dipercaya Prabowo untuk memimpin lembaga yang bertanggung jawab terhadap stabilitas dan ketersediaan pangan nasional.
Keppres tersebut diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan disahkan sesuai salinan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara RI, Nanik Purwanti.
