Arena Judi Sabung Ayam di Lingkungan Ponpes Tambakberas Jombang Dibubarkan Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Lingkungan Ponpes Tambakberas Jombang Dibubarkan Polisi

Jombang (beritajatim.com) – Arena judi sabung ayam yang berada di belakang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Muhibin Tambakberas Jombang dibubarkan oleh petugas gabungan dari Polsek Jombang, Polres Jombang, serta Koramil Jombang.

Hasilnya, petugas menangkap 13 penjudi, 32 ayam jago, serta 29 sepeda motor. Seluruh pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Jombang. “Kita lakukan pendalaman. Seluruh yang tertangkap dibawa ke Polres Jombang,” kata Kabag Ops Polres Jombang Kompol Bambang Setia Budi, Sabtu (27/7/2024).

Bambang menjelaskan, penggerebekan arena judi tersebut berawal ari informasi masyarakat. Sejak satu bulan terakhir ini masyarakar setempat resah karena di lingkungan Ponpes yang berada di Desa Tambakrejo Kecamatan/Kabupaten Jombang itu marak perjudian.

Mereka dating secara bergelombang. Kemudian mengadu ayam dengan uang taruhan. Warga masih mendiamkan pada awalnya. Namun kesabaran warga habis dan melaporkan aksi tersebut ke polisi. Atas laporan ini korps berseragam coklat melakukan pemantauan.

Selain itu, juga melakukan koordinasi dengan Polres Jombang dan Koramil setempat. Nah, saat yang tepat, penggerebekan pun dilakukan. Kedatangan petugas yang tiba-tiba membuat para penjudi kaget bukan kepalang.

Mereka lari tunggang langgang menghindari sergapan petugas. Namun apes bagi 13 penjudi. Mereka berhasil ditangkap oleh polisi. Selanjutnya, mereka digiring ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Sekali lagi, kita lakukan pendalaman lagi,” pungkas Bambang. [suf]