Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Arahan Tata Naskah Dinas untuk OPD Pemkot Kediri

Arahan Tata Naskah Dinas untuk OPD Pemkot Kediri

Kediri (beritajatim.com) – PJ Wali Kota Kediri Zanariah memberikan arahan pada acara Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Senin (1/4/2024). Narasumber dalam sosialisasi ini Kepala Bagian Tata Laksana, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Kota Kediri Pemerintah Provinsi Jawa Timur Wiwit Kurniawan.

“Kenapa saya minta kepala OPD harus paham dulu tentang ini. Karena yang harus paham dulu memang pucuk pimpinannya. Karena konsep dalam memberikan telaah dan sebagainya, saya minta memang dari pucuk pimpinan karena beliau yang bertanggung jawab. Jajaran bawah itu jajaran teknis hanya untuk memberikan subtansi teknis saja,” terang PJ Wali Kediri.

Menurut Zanariah, Pemkot Kediri telah merancang tata naskah dinas baru yang saat ini sedang dalam proses di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Harapannya proses terkait tata naskah ini bisa berjalan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2023.

Terakhir, PJ Wali Kota Kediri berharap semua yang hadir ini bisa memahami, melaksanakan dan menindaklanjuti terkait tata naskah dinas ini. Karena banyak hal yang perlu diperbaiki dan juga diganti.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, camat dan lurah se-Kota Kediri. [nm/kun]