Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid merespon terkait Apple dikabarkan menambah investasi Rp 1,5 triliun demi bisa menjual iPhone 16 series di pasar Indonesia.
Sampai saat ini, Meutya mengaku kalau Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum mendapatkan informasi peningkatan jumlah investasi perusahaan yang bermarkas di Cupertino, AS, itu di Indonesia.
“Belum ada pernyataan resmi kalau kepada kami. Mungkin saja kepada kementerian lain, tapi kepada Komdigi belum ada statement resminya ya,” ujar Menkomdigi Meutya ditemui di acara Anugerah Jurnalistik Komdigi di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Lebih lanjut, Meutya mengatakan posisi Komdigi masih menunggu di tengah kabar penambahan investasi yang dilakukan Apple di Indonesia.
“Kalau komitmen dari Apple yang disampaikan kepada Kantor Komdigi kan belum ada ya,” ucapnya.
Apple mengeluarkan jurus baru demi menjual iPhone 16 di Indonesia, setelah pengajuan investasi pabrik di Bandung senilai Rp 157 miliar tidak digubris Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Perusahaan teknologi yang dinahkodai Tim Cook ini dikabarkan menawarkan tambahan investasi 10 kali lipat, yakni sebesar USD 100 juta atau Rp 1,5 triliun.
Menurut laporan Bloomberg, Apple menawarkan investasi tersebut untuk dua tahun ke depan. Dana tersebut bakal digunakan untuk pendanaan penelitian serta pengembangan, dan bukan manufaktur.
Pihak Kemenperin juga disebutkan sempat meminta eksekutif Apple untuk menemui Menperin Agus Gumiwang Kertasasmita. Namun setelah terbang ke Jakarta, para eksekutif senior Apple diberi tahu bahwa Agus tidak di tempat dan mereka diminta memenmui Dirjen Ilmate sebagai penggantinya.
Pihak Kemenperin dan Apple sejauh ini belum menanggapi laporan terbaru Bloomberg. Namun tentu para fanboy Apple berharap semoga saja pengajuan kali membuat Apple dapat restu untuk menjual iPhone 16 di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan hampir dua bulan sejak diluncurkan secara global, iPhone 16 series belum juga dirilis di Indonesia. Ponsel ini belum memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang menjadi syarat importasi perangkat seluler seperti ponsel dan tablet.
Terdapat tiga skema TKDN, yaitu pertama melalui skema manufaktur, kedua skema aplikasi, dan ketiga skema inovasi. Apple lalu memilih opsi yang ketiga lewat program Apple Developer Academy, meskipun menurut Menperin skema manufakturlah yang paling ideal.
Kemenperin mengatakan masa berlaku sertifikat TKDN milik Apple sudah habis sehingga harus diperpanjang. Proses perpanjangan masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar Rp 1,71 triliun, yang saat ini tercatat baru sebesar Rp 1,48 triliun.
Bloomberg sempat merilis laporan berdasarkan informasi dari sumber yang tidak disebutkan namanya menyebut Apple mengusulkan investasi dengan nilai hampir USD 10 juta (Rp 157 miliar) untuk memproduksi sejumlah produk di Indonesia.
Apple akan menanamkan modalnya ke sebuah pabrik di Bandung, Jawa Barat yang bermitra dengan sejumlah pemasoknya. Pabrik itu akan memproduksi aksesoris dan komponen untuk gadget Apple.
Apple kabarnya sudah mengajukan proposal tersebut kepada Kementerian Perindustrian.
(agt/fyk)