Surabaya (beritajatim.com) – Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) menggeruduk Polrestabes Surabaya untuk menyatakan sikap terkait adanya tuduhan sejumlah polres yang memiliki akses aplikasi Sirekap milik KPU.
Dalam aksi tersebut, APPD ingin mempertanyakan sekaligus menyatakan sikap atas penyataan Connie Ruhakundini Bakrie atas tuduhan terhadap Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang menyebut sejumlah polres memiliki akses ke Sirekap KPU.
“Meskipun Connie sudah menyatakan kembali dalam sosial medianya bahwa tuduhan terhadap Polri adalah salah paham dirinya atas interpretasi yang tidak berdasar, tapi bukan berarti hal tersebut dianggap selesai begitu saja melalui permintaan maaf,” ujar Koordinator Aksi, Rafian, Rabu (20/3/2024).
Rafian menilai, tuduhan Connie memiliki implikasi yang berbahaya bagi harmonisasi berbangsa dan berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Tuduhan Connie jelas mempunyai implikasi hukum, harus ditindaklanjuti dan negara ini harus memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum. Tuduhan Connie jelas berbahaya di tengah kontestasi yang belum selesai,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya tuduhan Connie jelas berniat untuk mencoreng nama baik kepolisian. Tuduhan tersebut cenderung merendahkan marwah institusi Polri.
“Kami atas nama aliansi pemuda yang terdiri dari elemen aktivis mahasiswa, pemuda dan pengusaha muda ingin memastikan bahwa Polri memberikan klarifikasi atas tuduhan Connie tersebut,” tegas Rafian.
Ia menambahkan, ketika tuduhan tersebut tidak berdasar, maka harus ada tindakkan tegas. Tindakan tersebut juga sekaligus membuktikan jika Polri bersikap netral dan tidak pandang bulu.
“Jangan sampai kerja kepolisian yang sudah terbukti bagus dalam mengawal pemilu, dideligitimasi oleh siapa pun,” imbuh Rafian.
Tak hanya melakukan demonstrasi, APPD juga secara resmi melaporkan postingan Connie ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.
Mereka menilai tindakan yang dilakukan Connie berbahaya dan mengandung unsur pidana. “Jika tidak ada tindakan tegas, sama halnya dengan membiarkan ujaran kebencian dan fitnah subur di Indonesia,” katanya. [ipl/but]