APP Capai Kesepakatan Damai dengan Seluruh Kreditur

27 February 2024, 17:13

Ilustrasi.(Dok MI)

SEJAK Juni 2023, PT Adhi Persada Properti (APP) masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Berdasarkan hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 26 Februari 2024, APP berhasil mencapai proses homologasi melalui kesepakatan damai dengan seluruh kreditur. 

Direktur Utama APP Harry Wibowo menyatakan momen yang spesial bagi perusahaan ini menjadi pendorong yang baik perusahaan kembali bertumbuh dengan unggul. “Awal dari lembaran baru, kekuatan baru. Ini awal dari pemulihan kembali bagi APP untuk menjadi perusahaan berkinerja positif dan kuat,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/2). 

Seperti yang diketahui, proses pemungutan suara/voting PKPU APP telah dilaksanakan pada Rabu (7/2/2024) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil voting tersebut, sebesar 99,36% kreditur konkuren dan 87,14% kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian APP. Terdapat 759 kreditur dari 790 kreditur yang memberikan suara persetujuan atas proposal perdamaian PKPU APP. 

Manajemen APP mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas doa dan dukungan positif dari seluruh kreditur, sehingga APP dapat melewati proses PKPU dan seluruh tahapan dapat berjalan dengan kondusif serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentu hal ini menjadi semangat baru bagi APP untuk senantiasa tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh. 

Ke depan, manajemen APP akan terus melakukan beragam strategi bisnis. Di antaranya pengembangan aset APP yang belum maksimal terutama landed house dan pengembangan bisnis serta revenue stream baru sehingga kinerja perusahan menjadi lebih baik dan tumbuh. (Z-2)

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi