Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana, mendorong pemerintah untuk segera membuat regulasi program makan bergizi gratis (MBG).
Menurutnya, makan bergizi gratis merupakan program pemerintah yang perlu diapresiasi karena dapat membantu menyelesaikan permasalahan nasional, seperti stunting. Namun, perlu ada kebijakan untuk mengatur mekanisme produksi, distribusi, hingga pengendalian mutu.
“Sampai sekarang belum dimunculkan dalam bentuk regulasi dan jangan sampai program yang visi misinya bagus tetapi akuntabilitasnya menjadi rendah,” kata Danang kepada Beritasatu.com, Senin (30/12/2024).
Regulasi terkait program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini dinilai sangat penting. Tanpa adanya akuntabilitas yang kuat, anggaran program makan bergizi gratis justru akan berpotensi untuk dikorupsi.
Danang menegaskan, mekanisme produksi dan distribusi yang baik sangat berpengaruh pada pengelolaan yang akuntabel. Oleh sebab itu, tujuan dari program makan bergizi gratis harus dijaga supaya tidak dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di kemudian hari.
“Jangan malah menjadi bumerang bagi negara terkait dengan pemborosan, penggunaan uang negara yang tidak tepat sasaran dan hanya memberikan keuntungan kepada segelintir pihak. Nah ini yang harus kita jaga,” tegasnya.
Alasan regulasi program makan bergizi gratis menjadi penting karena program ini bukan bertujuan untuk berbagi secara cuma-cuma. Hal itu karena langkah ini merupakan kepentingan negara untuk meningkatkan nilai gizi generasi penerus bangsa.
Nantinya, regulasi akan menjadi patokan atau panduan bagi penyelenggara dalam menjalankan MBG, sehingga kontrol, evaluasi, hingga penyesuaian dapat dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan oleh oknum yang mungkin terjadi.
“Tentu saja harus didampingi dengan regulasi program makan bergizi gratis yang bisa memberikan rambu-rambu, baik bagi penyelenggara atau pun penerima,” pungkas Danang.