Ponorogo (beritajatim.com) – Di tengah tekanan fiskal dan gagalnya rencana pinjaman daerah, rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo tahun 2026, akhirnya resmi disetujui dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (27/11/2025).
Ketukan palu di ruang paripurna menjadi penanda bahwa pemkab dan DPRD harus bekerja lebih keras menjaga prioritas pembangunan agar tetap berjalan. Sebab, total anggaran daerah tahun depan berada di angka Rp2,2 triliun.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan, setelah disepakati bersama, draf APBD tersebut segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses fasilitasi, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dia tak menampik bahwa kondisi fiskal Ponorogo tahun depan berada dalam tekanan. “Memang kondisi APBD 2026 mengalami pengurangan fiskal sekitar Rp261 miliar,” ungkapnya.
Menyempitnya ruang fiskal itu membuat DPRD dan Pemkab harus melakukan penataan ulang prioritas belanja. Meski begitu, Dwi Agus memastikan 3 sektor strategis, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap mendapat alokasi yang memadai.
Efisiensi dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi kunci penyelamatan program pembangunan di sektor-sektor tersebut maupun sektor lain.
Keputusan rapat juga menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah ke Bank Jatim batal terealisasi. Sehingga Pemkab harus merumuskan siasat pendapatan yang lebih gesit agar proyek infrastruktur tidak terhambat.
“APBD akan dievaluasi oleh gubernur untuk memastikan prioritas pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan dan jembatan, agar tidak ada keterlambatan dalam pelaksanaan,” jelas Dwi Agus.
Lebih lanjut, Kang Wie sapaan Dwi Agus menyebut legislatif mendorong eksekutif menggali potensi PAD secara lebih agresif. Sejumlah sektor yang selama ini belum dimaksimalkan, bakal dibuka peluangnya pada 2026 demi menutupi kekurangan pembiayaan.
“Karena pinjaman gagal, kita cari cara lain dengan mengoptimalkan PAD. Sektor yang belum maksimal akan kita upayakan tahun depan,” ujarnya.
Di sisi lain, Plh. Bupati Ponorogo Lisdyarita menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap berpegang pada ketentuan pusat terkait postur anggaran. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,2 triliun, dengan fokus pembangunan diarahkan pada sektor infrastruktur.
“Meski anggaran tidak banyak, fokus tetap ke infrastruktur, terutama jalan. Semoga semua rencana yang sudah disusun bisa berjalan pada 2026 nanti,” tuturnya.
Dengan APBD yang kini resmi disahkan, tantangan selanjutnya bagi Pemkab dan DPRD adalah memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran di tengah keterbatasan anggaran, terutama untuk mengejar percepatan perbaikan jalan-jalan yang ditunggu-tunggu masyarakat. [end/suf]
