APBD Magetan 2024 Defisit Rp135 Miliar, Bakal Ditutup Pakai SiLPA?

APBD Magetan 2024 Defisit Rp135 Miliar, Bakal Ditutup Pakai SiLPA?

Magetan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Magetan melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan di Ruang Banggar, Selasa (24/12/2024). Agenda tersebut membahas tindak lanjut evaluasi APBD 2024 yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, menyampaikan meskipun tidak ada hal yang terlalu krusial dalam evaluasi tersebut, penyelarasan tetap perlu dilakukan dengan semua pihak terkait.

“Kami telah memastikan bahwa APBD 2024 mengalami defisit sebesar Rp 135 miliar,” ungkap Suratno usai rapat.

Defisit tersebut muncul dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan 2024, yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,9 triliun. Untuk menutupi kekurangan ini, Pemkab Magetan berencana mengandalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024.

“Meski begitu, perhitungan terhadap Silpa belum sepenuhnya rampung. Kami masih menunggu estimasi akhir untuk menutupi defisit APBD 2024,” tambahnya.

Suratno juga menyoroti belanja pegawai sebagai salah satu penyumbang utama beban anggaran. Oleh sebab itu, pihaknya meminta adanya pencermatan lebih lanjut terhadap pengeluaran di sektor ini untuk memastikan data yang lebih akurat.

“Kami berharap, hasil akhir dari Silpa 2024 bisa sepenuhnya menutup defisit yang ada. Dalam rapat, belanja pegawai menjadi salah satu isu utama yang dibahas. Kami menilai, diperlukan evaluasi tahunan yang lebih terperinci untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih efisien,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih baik, sehingga defisit APBD di tahun mendatang bisa diminimalkan. [fiq/aje]