Apartemen Pakubuwono hingga Senopati Suites

12 January 2023, 8:12

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melelang hasil barang rampasan dari perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan barang yang dilelang berupa enam unit apartemen milik terpidana Heru Hidayat dan Syahmirwan.
Ketut mengatakan pelelangan dilakukan sesuai dengan putusan dari Mahkamah Agung yang menolak pengajuan kasasi dari kedua terpidana tersebut.

“Pusat Pemulihan Aset Kejagung melaksanakan lelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1).
Berikut daftar aset yang dilelang Kejagung dari Terpidana Heru Hidayat dan Terpidana Syahmirwan:

1. Apartemen Pakubuwono Signature Tower Sattinwood Nomor 51D dan 51H seluas 319 Meter persegi yang terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 72, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp18.060.424.000.
2. Apartemen Setiabudi Sky Garden Tower Sky Tipe II Unit 3809 seluas 76 Meter persegi yang terletak di Jalan Setiabudi Selatan Raya No. 2, RT.18/RW.2, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp2.655.354.000.
3. Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1001 B seluas 21 Meter persegi yang terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp307.179.000
4. Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1002 D seluas 30 Meter persegi yang terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp307.179.000
5. Apartemen Senopati Suites Tower 2 Nomor 6A seluas 207 Meter persegi yang terletak di Jalan Senopati Nomor 41, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp7.225.647.000
6. Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood Lantai 9 Nomor B 09 E seluas 270 Meter persegi yang terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 68 RT.3/RW.1, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp9.848.458.000
Berdasarkan hasil pelelangan tersebut, Ketut mengatakan salah satu aset berupa Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood Lantai 9 Nomor B 09 E seluas 270 M2 telah berhasil dijual dengan harga sesuai nilai limit sebesar Rp9.848.458.000.
Kasus megakorupsi Jiwasraya ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp16,807 triliun. Adapun para terpidana dalam perkara ini ialah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat.
Kemudian, terpidana Benny Tjokrosaputro yang divonis penjara seumur hidup usai hakim Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa dan Benny.
Lalu, Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto divonis 20 tahun penjara. Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT AJS Syahmirwan divonis 18 tahun penjara.
Selanjutnya ialah mantan Direktur Utama PT AJS Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan PT AJS Hary Prasetyo yang telah dieksekusi ke Rutan Salemba. Hendrisman dan Hary akan menjalani pidana 20 tahun penjara.

(tfq/DAL)

[Gambas:Video CNN]