Apakah Semua TV LED Itu TV digital?

15 November 2022, 15:11

TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia sedang melakukan peralihan sistem penyiaran TV Terestrial Analog ke TV Terestrial Digital atau TV Digital yang disebut Analog Switch Off atau disingkat ASO. Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, rancangan ini pun mempertimbangkan standar yang ditetapkan International Telecommunication Union (ITU), serta peralihannya akan dilakukan dalam tiga tahapan.Tahap pertama dengan agenda penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022. Lalu tahap kedua 25 Agustus 2022. Terakhir tahap ketiga pada 2 November 2022. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.Melihat kebijakan aturan tersebut, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti mengajak masyarakat segera untuk beralih dari perangkat TV analog ke TV digital.Baca: Begini Cara Cek Apakah TV di Rumah Anda Sudah TV Digital atau BelumPerbedaan TV Analog dan TV DigitalDikutip dari differencebetween.net, perbedaan utama antara TV analog dan TV digital adalah dengan sinyal yang dapat mereka proses. Untuk TV analog sangat dibatasi untuk menangkap sinyal, sedangkan TV digital lebih unggul dalam memproses sinyal digital dan sinyal analog.Sementara di pasaran terdapat banyak jenis TV digital yang dapat dipakai. Salah satu jenis TV yang sering ada di pasaran adalah TV LED, Dikutip dari which.co.uk, LED merupakan jenis televisi LCD yang menggunakan light-emitting diode (LED). Dengan demikian, LED menggunakan lagi seperti TV LCD yang merupakan generasi sebelumnya, dengan menggunakan lampu fluoresen katoda dingin atau CCFL.Namun, nampaknya jenis lampu dalam TV LED tidak mengacu dan berkorelasi langsung dengan jenis TV digital, yang notabene memiliki cara untuk mendapatkan sinyal digital. Lantas, apakah TV LED termasuk dalam TV digital?Jawabannya adalah tidak. Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa TV digital memiliki kemampuan untuk menangkap sinyal digital maupun analog. Beberapa TV LED hanya mampu untuk menangkap sinyal analog saja.Akan tetapi, ada karakteristik yang membuat TV LED dapat digunakan sebagai TV digital. Untuk dapat mengirim konten (audio dan video) dalam format ‘bit’, TV LED memerlukan perangkat penerima sistem penyiaran televisi dengan sinyal digital Digital Video Broadcasting – Terrestrial second generation atau disingkat dengan DVB-T2.Perlu diketahui bahwa DVB-T2 merupakan fitur yang mampu menentukkan apakah TV LED sudah digital atau belum. Jika suatu produk TV LED yang akan anda beli sudah mencantumkan keterangan TV sudah dilengkapi fitur DVB-T2, maka TV LED bisa dipastikan adalah TV digital. Sebaliknya jika tidak ada berarti TV LED tersebut belum dapat menangkap sinyal digital secara langsung.Ada juga cara lain untuk mengetahui sudah apa belumnya TV LED menangkap sinyal digital. Caranya yaitu dengan mengakses website yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika: siarandigital.kominfo.go.id.Setelahnya, pilihlah menu ‘Perangkat TV Digital’. Pada menu tersebut dapat dilihat daftar jenis TV dari berbagai merek yang telah mendukung untuk dipakai nonton siaran digital.FATHUR RACHMAN Baca juga: Apa Perbedaan TV LCD dengan TV LED? Ini PenjelasannyaSelalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi