Apakah Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah? Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

7 April 2024, 1:35

TEMPO.CO, Jakarta – Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Sandra Dewi, istri tersangka Harvey Moeis, bisa ikut terseret dalam kasus korupsi timah jika terbukti memenuhi dua pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Bunyi dari pasal 55 KUHP yaitu pelaku peserta, penyuruh, pembujuk, yang menjanjikan sesuatu. Sedangkan pasal 56 KUHP adalah pelaku pembantu: yang membantu, melakukan, memberi bantuan, memberi kesempatan termasuk memberi informasi. “Dalam konteks kasus korupsi timah, maka SD jika memenuhi kualifikasi di atas artinya dia juga menyertai suaminya dalam bisnis itu,” jelas Abdul kepada Tempo melalui pesan singkat pada Sabtu, 6 April 2024. Suami Sandra Dewi saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komunitas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022. Bantuan yang dimaksud Abdul dalam hal ini adalah jika Sandra Dewi mengetahui bisnis ilegal tidak berizin yang dilakukan oleh Harvey Moies, dengan bertanya secara langsung, maka menurutnya bisa dikualifikasikan sebagai pelaku. Namun sebaliknya, jika Sandra Dewi hanya menikmati hasilnya saja tanpa mengetahui bisnis suaminya, dia tidak bisa dikategorikan sebagai pelaku. “Meski bukan pelaku, jika hartanya masih berhubungan dengan perbuatan HM, tetap bisa disita sebagai hasil kejahatan,” ujarnya.Sandra Dewi Diperiksa Sebagai Saksi atas Kasus Korupsi Harvey MoeisIklan

Sandra Dewi telah diperiksa Kejaksaan Agung pada Kamis, 14 April 2024 sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi. “Iya kami panggil sebagai saksi,” kata Kuntadi di Jakarta, Kamis.Adapun tujuan dari pemanggilan istri Harvey Moeis itu adalah untuk mendalami sejumlah barang bukti yang telah disita pihak berwajib. Salah satunya adalah pemblokiran rekening yang diduga dipakai untuk menyimpan uang hasil korupsi.“Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari,” ucap Kuntadi saat ditemui sebelum pemeriksaan.Kejaksaan Agung Sita Dua Mobil Mewah Milik Harvey Moeis Pada Senin, 1 April 2024, penyidik Jampidsus menggeledah kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Penyidik menyita dua mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.Mobil Rolls Royce merupakan hadiah ulang tahun yang diberikan Harvey kepada Sandra Dewi. Tim penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.Pilihan Editor: Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Partai

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi