Antisipasi Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 21 Motor

Antisipasi Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 21 Motor

Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan roda dua (R2) atau sepeda motor dalam Patroli Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Balap Liar di berbagai titik di Pamekasan, Selasa (4/3/2025).

Patroli tersebut digelar dalam rangka Cipta Kondisi dalam Operasi Pekat Semeru 2025, khususnya selama awal Ramadan 1446 Hijriah. Di mana operasi tersebut digelar sejak 23 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025 mendatang.

“Sasaran dari kegiatan hunting penegakan hukum ini adalah para remaja yang gemar melakukan aksi balap liar, dan tentunya berpotensi dapat menimbulkan kerawanan dari keamanan dan keselamatan lalu lintas,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto.

Langkah pencegahan tersebut dilaksanakan secara intens guna mewujudkan situasi kamtibmas di Pamekasan, khususnya pada edisi Ramadan tahun ini. “Aksi balap liar biasa terjadi pada waktu subuh di bulan suci Ramadan,” ungkapnya.

“Kami Polres Pamekasan melakukan upaya dengan menerjunkan personel gabungan untuk melaksanakan patroli Hunting Penegakan Hukum mulai mulai pukul 22.00 WIB pada Senin (3/3)2925),” sambung AKP Sri Sugiarto.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak 21 unit motor dari berbagai merk yang diduga terlibat aksi balap liar. “Dari 21 unit motor yang kita amankan, mayoritas tidak dilengkapi surat-surat, dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat secara umum untuk berpartisipasi secara langsung dan menginformasikan berbagai jenis pekat yang ada di Pamekasan, khususnya selama Ramadan 1446 Hijriah.

”Kami meminta agar seluruh elemen masyarakat turut serta dalam mencegah aktivitas balap liar Jika menemukan kegiatan aksi balap liar, hendaknya bisa langsung melaporkannya ke nomor pengaduan 082223032004,” pungkasnya. [pin/beq]